Keutamaan malam Jum’at dan hari Jum’at
04 Jun 2011 Tinggalkan sebuah Komentar
in AMAL SOLEH, PERLU KITA TAU, SYIAH
Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya malam Jum’at dan harinya adalah 24 jam milik Allah Azza wa Jalla. Setiap jamnya ada enam ratus ribu orang yang diselamatkan dari api neraka.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Barangsiapa yang mati di antara matahari tergelincir hari Kamis hingga matahari tergelincir hari Jum’at, Allah melindunginya dari goncangan siksa kubur.”
Imam ja’far (as) juga berkata: “Malam Jum’at dan harinya mempunyai hak, maka janganlah kamu sia-siakan kemuliaannya, mengurangi ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan amal-amal shaleh, dan tinggalkan semua yang haram. Karena di dalamnya Allah swt melipatgandakan kebaikan, menghapus kejelekan, dan mengangkat derajat. Hari Jum’at sama dengan malamnya. Jika kamu mampu, hidupkan malam dan siangnya dengan doa dan shalat. Karena di dalamnya Allah mengutus para Malaikat ke langit dunia untuk melipatgandakan kebaikan dan menghapus keburukan, sesungguhnya Allah Maha Luas ampunan-Nya dan Maha Mulia.”
Dalam hadis yang mu’tabar, beliau juga berkata: “Sesungguhnya orang mukmin yang memohon hajatnya kepada Allah, Ia menunda hajat yang dimohonnya hingga hari Jum’at agar ia memperoleh keutamaan yang khusus (dilipatgandakan karena keutamaan hari Jum’at).”
Imam Ja’far (as) juga berkata: “Ketika saudara Yusus meminta kepada Ya’qub agar ia memohonkan ampunan bagi mereka, ia berkata, Tuhanku akan mengampunimu. Kemudian ia mengakhirkan istighfarnya hingga dini hari malam Jum’at agar permohonannya diijabah.”
Imam Ja’far (as) berkata: “Jika datang malam Jum’at semua binatang laut dan binatang darat mengangkat kepalanya seraya memanggil dengan bahasanya masing-masing: Wahai Tuhan kami, jangan siksa kami karena dosa-dosa anak cucu Adam.”
Imam Muhammad Al-Baqir (as) berkata: “Allah swt memerintahkan kepada Malaikat agar menyeru pada setiap malam Jum’at dari bawah Arasy dari awal malam hingga akhir malam: Tidak ada seorang pun hamba mukmin yang berdoa kepada-Ku untuk keperluan akhirat dan dunianya sebelum terbit fajar kecuali Aku mengijabahnya, tidak ada seorang pun mukmin yang bertaubat kepada-Ku dari dosa-dosanya sebelum terbit fajar kecuali Aku menerima taubatnya, tidak seorang pun mukmin yang sedikit rizkinya lalu ia memohon kepada-Ku tambahan rizkinya sebelum terbit fajar kecuali Aku menambah dan meluaskan rizkinya, tidak ada seorang pun hamba mukmin yang sedang sakit lalu ia memohon kepada-Ku untuk kesembuhannya sebelum terbit fajar kecuali Aku memberikan kesembuhan, tidak seorang hamba mukmin yang sedang kesulitan dan men derita lalu ia memohon kepada-Ku agar dihilangkan kesulitannya sebelum terbit fajar kecuali Aku menghi-langkannya dan menampakkan jalannya, tidak ada seorang pun hamba yang dizalimi lalu ia memohon kepada-Ku agar Aku mengambil kezalimannya sebelum terbit fajar kecuali Aku menolongnya dan mengambil kezalimannya; Malaikat terus-menerus berseru hingga terbit fajar.”
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib (as) berkata: “Sesungguhnya Allah swt memilih Jum’at, lalu menjadikan harinya sebagai hari raya, dan memilih malamnya menjadi malam hari raya. Di antara keutamaannya adalah, orang yang momohon hajatnya kepada Allah Azza wa Jalla pada hari Jum’at Allah mengijabahnya, suatu bangsa yang pantas menerima azab lalu mereka memohon pada malam dan hari Jum’at Allah menyelamatkan mereka darinya, tidak ada sesuatu pun yang Allah tentukan dan utamakan kecuali Ia menentukannya pada malam Jum’at. Karena itu, malam Jum’at adalah malam yang paling utama, dan harinya adalah hari yang paling utama.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “ Jauhilah maksiat pada malam Jum’at, karena pada malam itu keburukan dilipatgandakan dan kebaikan dilipatgandakan. Baransiapa yang meninggalkan maksiat kepada Allah pada malam Jum’at Allah mengampuni semua dosa yang lalu, dan barangsiapa yang menampakkan kemaksiatan kepada Allah pada malam Jum’at Allah menyiksanya dengan semua amal yang ia lakukan sepanjang umurnya dan melipatgandakan siksa padanya akibat maksiat itu.”
Imam Ar-Ridha (as) berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya hari Jum’at adalah penghulu semua hari, di dalamnya Allah azza wa jalla melipatgandakan kebaikan, menghapus keburukan, mengangkat derajat, mengijabah doa, menghilangkan duka, dan menunaikan hajat-hajat yang besar. Hari Jum’at adalah hari Allah menambah orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Tidak ada seorang pun manusia yang memohon perlindungan di dalamnya dan ia mengenal hak-Nya dan yang diharamkan-Nya, kecuali Allah berhak membebaskan dan menyelamatkan ia dari neraka. Jika ia mati pada hari Jum’at atau malamnya, ia mati syahid dan membangkitkan dari kuburnya dalam keadaan aman; tidak ada seorang pun yang meremehkan apa yang diharamkan oleh Allah dan menyia-nyiakan hak-Nya, kecuali Allah berhak mencampakkannya ke dalam neraka Jahannam kecuali ia bertaubat.”
Imam Muhammad Al-Baqir (as) berkata: “Tidak ada terbit matahari yang lebih utama dari hari Jum’at, dan sesungguhnya pembicaraan burung pun jika ia berjumpa dengan yang lain pada hari ini, ia mengucapkan salam, salam kebaikan dan kedamaian.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Jika kalian memasuki hari Jum’at, maka janganlah kalian disibukkan oleh sesuatu selain ibadah, karena hari itu adalah hari pengampunan bagi hanba-hamba Allah; pada hari Jum’at dan malamnya Allah menurunkan kepada mereka rahmat dan karunia lebih banyak dari pada yang mengambilnya dalam waktu yang singkat ini.”
Amalan malam Jum’at
Amalan pada malam Jum’at banyak sekali, antara lain:
Pertama: memperbanyak membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan shalawat kepada Nabi saw dan keluarganya. Karena dalam hadis dikatakan bahwa malam Jum’at adalan malam yang mulia dan harinya adalah hari cahaya. Dalam hadis dikatakan, paling sedikitnya membaca shalawat 100 kali, lebih banyak lebih utama.
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Sesungguhnya membaca shalawat kepada Muhammad dan keluarganya pada malam Jum’at, nilainya berbanding dengan seribu kebaikan, dihapuskan seribu dosa, dan ditinggikan seribu derajat. Disunnahkan membaca shalawat kepada Muhammad dan keluarganya sesudah shalat Ashar pada hari Kamis sampai akhir siang hari Jum’at.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Jika datang waktu Ashar hari Kamis, para Malaikat turun dari langit dengan membawa pena-pena dari emas dan kertas dari perak, mereka tidak mencatatnya kecuali shalawat kepada Muhammad dan keluarganya.”
Syeikh Ath-Thusi (ra) berkata: Pada hari Kamis sesudah shalat Ashar disunnahkan membaca shalawat kepada Nabi saw dan keluarganya seribu kali, dan disunnahkan membaca shalawat berikut:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَعَجِّلْ فَرَجَهُمْ وَأَهْلِكْ عَدُوَّهُمْ مِنَ الْجِنِّ وَاْلاِنْسِ مِنَ اْلاَوَّلِيْنَ وَاْلاَخِرِيْنَ.
Allahumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âli Muhammad, wa ‘ajjil farajahum, wa ahlik ‘aduwwahum minal jinni wal insi minal awwalina wal akhirina.
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, percepatlah kemenangan mereka, dan hancurkan musuh-musuh mereka dari jin dan manusia dari dahulu sampai akhir zaman.
Dan membaca istighfar berikut:
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذي لاَ اِلَهَ إلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ خَاضِعٍ مِسْكِيْنٍ مُسْتَكِيْنٍ لاَ يَسْتَطِيْعُ لِنَفْسِهِ صَرْفاً وَلاَ عَدْلاً وَلاَ نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً وَلاَ حَيَاةً وَلاَ مَوْتاً وَلاَ نُشُوراً وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعِتْرَتِهِ الطَّيِّبينَ الطَّاهِرِينَ اْلاَخْيَارِ اْلاَبْرَارِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً.
Astaghfirullâhalladzi la ilâha illâ Huwal Hayyul Qayyum wa atubu ilayhi tawbata ‘abdin khâdhi‘in, miskînin mustakîn, lâ yastathî‘u linafsihi sharfan walâ ‘adlâ, walâ naf‘an walâ dharrâ, walâ hayâtan walâ mawtan walâ nusyurâ, wa shallallâhu ‘alâ Muhammadin wa ‘itratihi ath-thayyibînath thâhirîn, al-akhyâril abrâr, wa sallama taslîmâ.
Aku mohon ampun kepada Allah Yang tiada Tuhan kecuali Dia Yang Hidup dan Mengawasi, aku bertaubat kepada-Nya taubat seorang hamba yang rendah, hina dan miskin; yang dirinya tak mampu berupaya dan berbuat keadilan, tak mampu memberi manfaat dan mudharrat, tak mampu hidup, mati dan hidup kembali. Semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarganya yang suci dan baik, yang pilihan dan benar.
Kedua: Membaca surat Bani Israil, surat Al-Kahfi, surat An-Naml, surat Asy-Syu’ara’, surat Al-Qashash, surat As-Sajdah, surat Yasin, surat Shad, surat Al-Ahqaf, surat Al-Waqi‘ah, surat Fushshilat, surat Ad-Dukhkhan, surat Ath-Thur, surat Iqtarabat, dan surat Al-Jumu’ah. Jika tidak cukup waktu untuk membaca semua, maka pilihlah surat Al-Waqi’ah dan surat-surat sebelumnya. Karena Imam Ja’far (as) berkata:
“Barangsiapa yang membaca surat Bani Israil setiap malam Jum’at, ia tidak mati sehingga berjumpa dengan Imam Mahdi (as) dan ia akan menjadi bagian dari sahabat-sahabatnya.”
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada setiap malam Jum’at, ia tidak mati kecuali ia mati syahid, dan Allah membangkitnya bersama para syuhada’, dan menunggu pada hari kiamat bersama para syuhada’.”
“Barangsiapa yang membaca tiga surat yang dimulai dengan Tha-sin (An-Naml, Asy-Syu`ara’, Al-Qashash) pada malam Jum’at, ia menjadi bagian dari kekasih-kekasih Allah dan berada di dekat Allah; dan di dunia ia tidak akan ditimpa keputus-asaan selamanya; di akhirat akan dikaruniai surga sehingga ia bahagia di atas bahagia, diberi pasangan seribu bidadari.”
“Barangsiapa yang membaca surat As-Sajdah pada setiap malam Jum’at, Allah akan memberikan kepadanya catatan amalnya di tangan kanannya, dan tidak dihisab sebagaimana mestinya, dan ia menjadi kekasih Muhammad dan keluarganya (as).”
Imam Muhammad Al-Baqir (as) berkata:“Barangsiapa yang membaca surat Shad pada malam Jum’at, ia akan dikaruniai kebaikan dunia dan akhirat yang tidak diberikan kepada seorang pun manusia kecuali Nabi dan Rasul atau Malaikat muqarrabin, Allah memasukkannya ke surga, yang tidak diberikan kepada semua orang yang mencintai Ahlul bait (as) sekalipun pembantu mereka yang selalu berkhidmat kepada mereka kecuali ia sampai ke tingkat dianggap keluarga mereka dan mendapat syafaat mereka.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Ahqaf pada malam Jum’at atau hari Jum’at, Allah tidak menimpakan kepadanya hal-hal yang menakutkan dalam kehidupan dunia dan mengamankannya dari ketakutan pada hari kiamat.”
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada setiap malam Jum’at, Allah swt mencintainya, dan Ia menjadikan semua manusia mencintainya. Di dunia ia diselamatkan dari keputus-asaan, kefakiran, kebutuhan, dan penyakit-penyakit dunia; selain itu ia menjadi kekasih Amirul mukminin (as), dan surat ini adalah surat Amirul mukminin (as).”
Dalam suatu riwayat dikatakan:“Barangsiapa yang membaca surat Al-Jumu`ah setiap malam Jum’at, maka ia akan menjadi penghapus dosa-dosanya antara Jum’at ke Jum’at.”
Ketahuilah, bahwa shalat-shalat sunnah pada malam Jum’at banyak sekali, antara lain adalah shalat Amirul mukminin (as), yang antara lain adalah shalat dua rakaat, setiap rakaat sesudah Fatihah membaca Al-Zalzalah (lima kali). Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa orang yang melakukan shalat ini, Allah akan mengamankannya dari azab kubur dan segala yang menakutkan pada hari kiamat.
Ketiga: Membaca surat Al-Jumu‘ah dalam rakaat pertama shalat Maghrib dan Isya’, dan membaca surat Al-Ikhlash dalam rakaat kedua pada shalat Maghrib dan surat Al-A‘la pada shalat Isya’.
Keempat: Meninggalkan bacaan syair.
Dalam riwayat yang shahih dari Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) bahwa makruh hukumnya membaca syair bagi orang yang berpuasa, pada bulan Muharram, di makam suci, dan pada malam Jum’at dan hari Jum’at. Perawinya bertanya:walaupun syair itu isinya tentang kebenaran? Imam menjawab: Walaupun tentang kebenaran.
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang melantunkan syair pada malam Jum’at atau hari Jum’at, maka ia tidak memperoleh bagian dari pahala malam Jum’at dan harinya.” Dalam riwayat yang lain: Shalatnya pada malam dan hari itu tidak diterima.
Kelima: Memperbanyak mendoakan saudara-saudaranya yang beriman sebagaimana yang dilakukan oleh Fatimah Az-Zahra’ (as). Jika mendoakan sepuluh orang yang telah meninggal, maka wajib baginya surga, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.
Keenam: Membaca doa-doa yang ma’tsur, yang antara lain bersumber dari Imam Ja’far Ash-Shadiq (as), beliau berkata: “Barangsiapa yang membaca doa berikut tujuh kali pada malam Jum’at dalam sujud yang terakhir dalam shalat sunnah nafilah Isya’, ia akan diampuni dosa-dosanya. Dan yang paling utama doa ini dibaca secara berulang-ulang setiap malam:
اَللَّهُمَّ اِنّي أَسْأَلُكَ بِوَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَاسْمِكَ الْعَظِيْمِ اَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّد وَآلِهِ وَاَنْ تَغْفِرَ لِي ذَنْبِيَ الْعَظِيْمَ.
Allâhumma inni as-aluka biwajhikal karîmi, wasmikal ‘azhîmi, an tushalliya `alâ Muhammadin wa âlihi, wa an taghfiralî dzanbil `azhim(i).
Ya Allah, aku bermohon kepada-Mu dengan wajah-Mu yang mulia dan dengan nama-Mu yang agung, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, dan ampuni dosaku yang besar.
Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca doa berikut tujuh kali pada malam Jum’at, kemudian ia mati pada malam itu, ia akan masuk ke surga; barangsiapa yang membacanya pada hari Jum’at, lalu ia mati pada hari itu, maka ia akan masuk ke surga”:
اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبّي لاَ اِلَهَ إلاَّ اَنْتَ خَلَقْتَنِي وَاَنَا عَبْدُكَ وَابْنُ اَمَتِكَ وَفِي قَبْضَتِكَ وَنَاصِيَتِي بِيَدِكَ اَمْسَيْتُ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْـتَطَعْتُ اَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ شَـرِّ مَا صَنَعْتُ اَبُوءُ بِنِعْمَتِكَ وَاَبُوءُ بِذُنُوبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى اِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلاَّ اَنْتَ .
Allâhumma Anta Rabbi lâila illâ Anta khalaqtanî, wa ana ‘abduka wabnu amatika wa fi qabdhatika wa nâshiyati biyadika. Amsaytu ‘alâ ‘ahdika wa wa‘dika mastatha‘tu, a‘uzdu biridhaka min syarri mâ shana‘tu, abûu bini‘matika wa abûu bidzunûbî, faghfirlî dzunûbî innahu lâ yaghfirudz dzunûba illâ Anta.
Ya Allah, Engkaulah Tuhanku tiada Tuhan kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu putera hamba-Mu berada dalam genggaman-Mu dan nasibku berada di tangan-Mu. Aku memasuki petang ini atas perjanjian kepada-Mu sesuai dengan kemampuanku, aku berlindung dengan ridha-Mu dari keburukan perbuatanku, aku kembali kepada-Mu dengan nikmat-Mu dan aku kembali kepada-Mu dengan membawa dosa-dosaku, maka ampuni dosa-dosaku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.
Syeikh Ath-Thusi mengatakan, disunnahkan juga membaca doa berikut pada malam Jum’at, hari Jum’at, dan malam Arafah:
اَللَّهُمَّ مَنْ تَعَبَّأَ وَتَهَيّأَ وَاَعَدَّ وَاسْتَعَدَّ لِوِفَادَة اِلَى مَخْلُوقٍ رَجَاءَ رِفْدِهِ وَطَلَبَ نَائِلِهِ وَجَائِزَتِهِ.
Allâhumma man ta‘abbaa wa tahayyaa wa a‘adda wasta‘adda liwifadati ilâ makhlûqin rajâa rifdihi wa thalaba nâilihi wa jâizatihi.
Ya Allah, wahai Yang Bersedia dan Mempersiapkan diri-Nya untuk datang kepada makhluk yang mengdambakan kedatangan-Nya, dan mengharap karunia dan pengam-punan-Nya.
فَاِلَيْكَ يَا رَبِّ تَعْبِيَتِى وَاسْتِعْدَادِي رَجَاءَ عَفْوِكَ وَطَلَبَ نَائِلِكَ وَجَائِزَتِكَ فَلاَ تُخَيِّبْ دُعَائِي يَا مَنْ لاَ يَخِيْبُ عَلَيْهِ سَائِلٌ وَلاَ يَنْقُصُهُ نَائِلٌ.
Failayka yâ Rabbi ta‘biyatî wasti‘dâtî rajâa ‘afwika wa thalaba nâilihi wa jâizatihi, falâ tukhayyib du‘âî yâ man lâ yakhîbu ‘alayhi sâilun walâ yanqushuhu nâilun.
Kepada-Mu ya Rabbi, aku persiapkan diriku untuk mengharap ampunan-Mu, dan memperoleh karunia dan ampunan dari-Mu, maka jangan sia-siakan doaku wahai Yang tidak pernah menyia-nyiakan orang yang bermohon dan tidak berkurang karena orang yang memperolehnya.
فَاِنّي لَمْ آتِكَ ثِقَةً بِعَمَلٍ صَالِحٍ عَمِلْتُهُ وَلاَ لِوِفَادَةِ مَخْلُوقٍ رَجَوْتُهُ اَتَيْتُكَ مُقِرّاً عَلَى نَفْسي بِاْلاِسَاءَةِ وَالظُّلْمِ مُعْتَرِفاً بِاَنْ لاَ حُجَّةَ لِي وَلاَ عُذْرَ
Fainnî lam âtika tsiqatan bi‘amalin shâlihin ‘amiltuhu walâ liwifâdati makhlûqin rajautuhu, âtaytuka muqirran ‘ala nafsî bil-isâati wazh-zhulmi mu‘tarifan bian lâ hujjatalî walâ ‘udzra.
Aku datang kepada-Mu bukan karena percaya pada amal baik yang kulakukan, bukan karena Engkau siap datang pada makhluk yang mengharapkan, tetapi aku datang kepada-Mu karena pengakuan atas kesalahan dan kezalimanku pada diriku, dan pengakuan bahwa tidak ada lagi hujjah dan alasan bagiku.
اَتَيْتُكَ اَرْجُو عَظِيمَ عَفْوِكَ الَّذِى عَفَوْتَ بِهِ عَنِ الْخَاطِئِيْنَ فَلَمْ يَمْنَعْكَ طُولُ عُكُوفِهِمْ عَلَى عَظِيْمِ الْجُرْمِ اَنْ عُدْتَ عَلَيْهِمْ بِالرَّحْمَةِ
Ataytuka arjû ‘azhima ‘afwika alladzi ‘afawta bihi ‘anil khâthiîna, falam yamna‘ka thûlu ‘ukûfihim ‘ala ‘azhîmil jurmi an ‘udta ‘alayhim bir-rahmah.
Aku datang kepada-Mu karena mengharap maaf-Mu yang besar, dengannya Kau maafkan orang-orang yang bersalah, dan besarnya kezaliman mereka tidak menghalangi-Mu untuk menyayangi mereka.
فَيَا مَنْ رَحْمَتُهُ وَاسِعَةٌ وَعَفْوُهُ عَظِيْمٌ يَا عَظِيْمُ يَا عَظِيْمُ يَا عَظِيْمُ لاَ يَرُدُّ غَضَبَكَ إلاَّ حِلْمُكَ وَلاَ يُنْجِي مِنْ سَخَطِكَ إلاَّ التَّضَرُّعُ اِلَيْكَ
Fa yâ man rahmatuhu wâsi‘ah, wa ‘afwuhu ‘azhîmah, yâ ‘Azhimu yâ ‘Azhimu yâ ‘Azhimu lâ yaruddu ghadhabaka illâ hilmuka, walâ yunjî min sakhathika illât tadharru‘a ilayka.
Wahai Yang luas rahmat-Nya dan besar ampunan-Nya, wahai Yang Maha Agung, wahai Yang Maha Agung, wahai Yang Maha Agung, tak akan ada yang mampu menolak marah-Mu kecuali santun-Mu, tak akan terselamatkan dari murka-Mu kecuali menghampiri-Mu.
فَهَبْ لِي يَا اِلَهِي فَرَجاً بِالْقُدْرَةِ الَّتِي تُحْيِي بِهَا مَيْتَ الْبِلاَدِ وَلاَ تُهْلِكْنِي غَمّاً حَتَّى تَسْتَجِيْبَ لِي وَتُعَرِّفَـنِِي اْلاِجَابَةَ فِي دُعَائِي وَاَذِقْـنِي طَعْمَ الْعَافِيَةِ إلَى مُنَتَهَى اَجَلِي وَلاَ تُشْمِتْ بِي عَدُوِّى وَلاَ تُسَلِّطْهُ عَلَيَّ وَلاَ تُمَكِّنْهُ مِنْ عُنُقِي
Fahablî yâ Ilâhî farajan bil qudratil latî tuhyî biha maytal bilâdi, walâ tuhliknî ghamman hattâ tastajîbalî, wa tu‘arrifanîl ijâbata fi du‘âî, wa adziqnî tha‘mal ‘âfiyati ilâ muntahâ ajalî, walâ tusymitbî ‘aduwwî, walâ tusallith ‘alayya, walâ tumakkinhu min ‘unuqî.
Karena itu, ya Ilahi, karuniakan padaku kebahagiaan dengan kekuasaan-Mu, dengannya Kau hidupkan kematian negeri, jangan binasakan aku karena penderitaan sehingga Kau perkenankan doaku dan Kau perkenalkan padaku ijabah doaku. Karuniakan padaku kelezatan keselamatan sampai akhir ajalku, dan jangan biarkan musuhku menghan-curkanku, menguasaiku dan membelengguku.
اَللَّهُمَّ اِنْ وَضَعْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَرْفَعُنِي وَاِنْ رَفَعْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَضَعُنِي وَاِنْ اَهْلَكْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَعْرِضُ لَكَ فِي عَبْدِكَ اَوْ يَسْأَلُكَ عَنْ اَمْرِهِ وَقَدْ عَلِمْتُ اَنَّهُ لَيْسَ فِى حُكْمِكَ ظُلْمٌ وَلاَ فِى نَقَمَتِكَ عَجَلَةٌ وَاِنَّمَا يَعْجَلُ مَنْ يَخَافُ الْفَوْتَ وَاِنَّمَا يَحْتَاجُ اِلَى الظُّلْمِ الضَّعِيفُ وَقَدْ تَعَالَيْتَ يَا اِلَهِى عَنْ ذَلِكَ عُلُوّاً كَبِيْراً.
Allâhumma in wadha‘tanî famandzal ladzî yarfa‘unî, wain rafa‘ta famandzal ladzî yadha‘unî, wain ahlaktanî famandzal ladzî ya‘ridhu laka fi ‘abdika aw yas-aluka ‘an amrihi, wa qad ‘alimtu annahu laysa fi hukmika zhulmun walâ fi niqmatika ‘ajalun, wa innama ya‘jalu man yakhâful fawta, wa innama yahtâju ilâzh zhulmizh zha‘îfu, wa qad ta‘âlayta yâ Ilâhi ‘an dzâlika ‘uluwwan kabîrâ.
Ya Allah, jika Kau hinakan aku, siapa lagi yang mampu memuliakan aku; jika Kau muliakan aku, siapa lagi yang akan mampu menghinakan aku; jika Kau binasakan aku, siapa lagi yang mampu menghalangi-Mu atau siapa yang akan memohon pada-Mu tentang persoalannya. Sungguh, aku tahu tidak ada kezaliman dalam hukum-Mu, tidak ada yang tergesa-gesa dalam siksaan-Mu. Karena keterge-sagesaan itu hanya terjadi pada orang takut ketinggalan, dan butuh pada kezaliman yang lemah. Sementara Engkau ya Ilahi benar-benar Maha Mulia dari semua itu.
اَللَّهُمَّ اِنّى اَعُوذُ بِكَ فَاَعِـذْنِى، وَاَسْتَجِيْرُ بِكَ فَاَجِرْنِى، وَاَسْتَرْزِقُكَ فَارْزُقْـنِى، وَاَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ فَاكْفِنِى، وَاَستَنْصِرُكَ عَلَى عَدُوِّى فَانْصُرْنِى، وَاَسْتَعِيْنُ بِكَ فَاَعِـنِّى، وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا اِلَهِى فَاغْفِرْ لِى آمِيْنَ آمِيْنَ آمِيْنَ
Allâhumma innî a‘ûdzu bika fa-a‘idznî, wa astajîru bika fa-ajirnî, wa astarziquka farzuqnî, wa atawakkalu ‘alayka fakfinî, wa astanshiruka ‘ala ‘aduwwî fanshurnî, wa asta‘înu bika fa-a‘innî, wa astaghfiruka yâ Ilâhî faghfirlî âmin âmin âmin.
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, maka lindungi aku; aku memohon keselamatan pada-Mu, maka selamatkan aku; aku memohon rizki pada-Mu, maka berilah aku rizki; aku bertawakkal kepada-Mu, maka cukupi aku; aku memohon pertolongan kepada-Mu atas musuhku, maka tolonglah aku; aku memohon bantuan kepada-Mu, maka bantulah aku; aku memohon ampunan kepada-Mu ya Ilahi, maka ampuni aku, amin amin amin.
Ketujuh: Membaca doa Kumail.
Kedelapan: Membaca doa sebagaimana yang dibaca pada malam Arafah, yaitu:
اَللَّهُمَّ يَا شَاهِدَ كُلِّ نَجْوَى ….
Ya Allah, wahai Yang Menyaksikan setiap jeritan …
(Doa ini terdapat dalam buku Adab Wuquf di Arafah)
Kesembilan: Membaca (10 kali):
يا دائِمَ الْفَضْلِ عَلى الْبَريِّةِ يا باسِطَ الْيَدَيْنِ بِالْعَطِيَّةِ يا صاحِبَ الْمَواهِبِ السَّنِيَّةِ صَلِّ عَلى مُحَمِّد وَآلِهِ خَيْرِ الْوَرىْ سَجِيَّةً وَاغْفِرْ لَنا يا ذَا الْعُلى فى هذِهِ الْعَشِيَّةِ
Kesepuluh: Makan buah delima sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) pada setiap malam Jum’at. Dan yang paling baik adalah menjelang tidur. Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa orang yang makan buah delima menjelang tidur, ia akan diamankan dirinya sampai pagi hari.
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: Barangsiapa yang membaca zikir berikut (100 kali) antara shalat sunnah nafilah dan shalat Shubuh, Allah membangunkan baginya rumah di surga:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ اَسْتَغْفِرُ اللهَ رَبِّى وَاَتُوبُ اِلَيْهِ
Disunnahkan membaca doa berikut pada malam Jum’at waktu dini hari:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِهِ وَهَبْ لِيَ الْغَدَاةَ رِضَاكَ، وَاَسْكِنْ قَلْبِى خَوْفَكَ، وَاقْطَعْهُ عَمَّنْ سِوَاكَ حَتَّى لاَ اَرْجُوَ وَلاَ اَخَافَ إلاَّ إِيَّاكَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِهِ وَهَبْ لِى ثَبَاتَ الْيَقِيْنِ، وَمَحْضَ اْلاِخْلاَصِ، وَشَرَفَ التَّوْحِيْدِ، وَدَوَامَ اْلاِسْتِقاَمَةِ، وَمَعْدِنَ الصِّبْرِ، والرِّضَا بِالْقَضَاءِ وَالْقَدَرِ، يَا قَاضِيَ حَوَائِجِ السَّائِلِيْنَ، يَا مَنْ يَعْلَمُ مَا فِي ضَمِيْرِ الصَّامِتِيْنَ، صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ، وَاسْتَجِبْ دُعَائِى، وَاغْفِرْ ذَنْبِى، وَاَوْسِعْ رِزْقِي، وَاقْضِ حَوَائِجِي فِي نَفْسِي وَاِخْوَانِي فِي دِيْنِي وَاَهْلِي.
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, pagi ini karuniakan padaku ridha-Mu, tanamkan ke dalam hatiku rasa takut kepada-Mu, dan lepaskan hatiku dari selain-Mu sehingga aku tidak berharap dan tidak takut kecuali kepada-Mu.
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, karuniakan padaku kekuatan keyakinan, ketulusan ikhlas, kemuliaan tauhid, kelangsungan istiqamah, keagungan kesabaran, dan ridha pada ketentuan dan takdir-Mu wahai Yang Memenuhi hajat orang-orang yang memohon, wahai Yang Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati orang-orang yang diam.
Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, perkenankan doaku, ampuni dosaku, luaskan rizkiku, penuhi hajat-hajatku untuk diriku, saudara-saudaraku seagama dan keluargaku.
اِلَهِي طُمُوحُ اْلاَمَالِ قَدْ خَابَتْ إلاَّ لَدَيْكَ، وَمَعَاكِفُ الْهِمَمِ قَدْ تَعَطَّلَتْ إلاَّ عَلَيْكَ، وَمَذَاهِبُ الْعُقُولِ قَدْ سَمَتْ إلاَّ اِلَيْكَ، فَاَنْتَ الَّرجَاءُ وَاِلَيْكَ الْمُلْتَجَأُ، يَا اَكْرَمَ مَقْصُودٍ وَاَجْوَدَ مَسْؤُولٍ، هَرَبْتُ اِلَيْكَ بِنَفْسِى يَا مَلْجَاَ الْهَارِبِيْنَ بِاَثْقَالِ الذُّنُوبِ اَحْمِلُهَا عَلَى ظَهْرِى. لاَ اَجِدُ لِى اِلَيْكَ شَافِعاً سِوَى مَعْرِفَتِي بِاَنَّكَ اَقْرَبُ مَنْ رَجَاهُ الطَّالِبُونَ، وَاَمَّلَ مَالَدَيْهِ الرَّاغِبُونَ، يَا مَنْ فَتَقَ الْعُقُولَ بِمَعْرِفَتِهِ، وَاَطْلَقَ الاَلْسُنَ بِحَمْدِهِ، وَجَعَلَ مَا امْتَنَّ بِهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي كِفَاءٍ لِتَاْدِيَةِ حَقِّهِ، صَلِّ عَلَى مُحَمَّد وآلِهِ، وَلاَ تَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ عَلَى عَقْلِى سَبِيْلاً، وَلاَ لِلْبَاطِلِ عَلَى عَمَلِى دَلِيْلاً.
Ilahi, sia-sialah keinginan yang besar kecuali pada apa yang ada di sisi-Mu
Sia-sialah harapan yang besar kecuali kepada-Mu
Sia-sialah semua mazhab pemikiran kecuali yang ditujukan kepada-Mu
Engkaulah harapanku, kepada-Mu aku bersandar
Wahai Tujuan yang paling mulia, dan Yang Paling Dermawan dari semua yang dimohon.
Aku lari kepada-Mu wahai Tempat Berlindung orang-orang yang lari karena beratnya dosa-dosa yang dipikul di pundaknya.
Tidak kudapatkan penolong menuju-Mu kecuali makrifatku bahwa Engkau adalah Harapan orang-orang yang mencari, dan Cita-cita orang-orang yang berkeinginan.
Wahai Yang Membuka pikiran dengan makrifat-Nya,
Yang Diucapkan lisan dengan pujian-Nya,
Yang Menjadikan karunia-Nya mencukupi hak semua hamba-Nya.
Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad
Jangan jadikan setan menguasai jalan pikiranku, dan yang batil menjadi penuntun amalku.
Ketika terbit fajar hari Jum’at, maka bacalah doa:
اَصْبَحْتُ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ وَذِمَّةِ مَلاَئِكَتِهِ وَذِمَمِ اَنْبِيَائِهِ وَرُسُلِهِ عَلَيهِمُ السَّلاَمُ وَذِمَّةِ مُحمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَذِمَمِ اْلاَوْصِيَاءِ مِنْ آلِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ آمَنْتُ بِسِرّ آلِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِمُ السَّلامُ وَعَلاَنِيَتِهِمْ وَظَاهِرِهِمْ وَبَاطِنِهِمْ وَاَشْهَدُ اَنَّهُمْ فِى عِلْمِ اللهِ وَطَاعَتِهِ كَمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ .
Ashbahtu fi dzimmatillâhi, wa dzimmati malâikatihi, wa dzimami anbiyâihi wa rusulihi (‘alayhimus salam), wa dzimmati Muhammadin (shallallâhu `alayhi wa âlihi), wa dzimamil awshiyâi min âli Muhammadin (`alayhimus salam). Amantu bisirri âli Muhammadin (`alayhimus salam) wa `alâniyatihim, wa zhâhirihim wa bâthinihim. Wa asyhadu annahum fi `ilmillâhi wa thâ`atihi ka-Muhammadin (shallallâhu `alayhi wa âlihi).
Aku memasuki pagi hari dalam perjanjian Allah, perjanjian para Malaikat-Nya, perjanjian para Nabi dan Rasul-Nya, perjanjian Muhammad saw, dan perjanjian para washinya dari keluarga Muhammad (as). Aku mempercayai keluarga Muhammad yang rahasia dan yang nampak, yang zhahir dan yang batin. Aku bersaksi bahwa mereka dalam mengenal dan mentaati Allah sama dengan pengenalan dan ketaatan Muhammad saw kepada-Nya.
Dalam suatu riwayat dikatakan: Barangsiapa yang membaca zikir berikut (tiga kali) pada hari Jum’at sebelum shalat Shubuh, ia diampuni dosa-dosanya walaupun lebih banyak dari buih di atas samudera:
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذي لاَ اِلَهَ إلاّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ
Aku mohon ampun kepada Allah Yang Tiada Tuhan kecuali Dia Yang Hidup dan Mengawasi, dan aku bertaubat kepada-Nya.
Amalan hari Jum’at
Pertama: Membaca surat Al-Jumu’ah pada rakaat pertama dalam shalat Shubuh dan surat Al-Ikhlash dalam rakaat yang kedua.
Kedua: Membaca doa berikut sesudah shalat Shubuh sebelum berbicara dengan siapa pun, agar menjadi penghapus dosa-dosanya dari hari Jum’at ke Jum’at berikutnya:
اَللَّهُمَّ مَا قُلْتُ فِى جُمُعَتِى هَذِهِ مِنْ قَوْلٍ اَوْ حَلَفْتُ فِيْهَا مِنْ حَلْفٍ اَوْ نَذَرْتُ فِيْهَا مِنْ نَذْرٍ فَمَشِيَّتُكَ بَيْنَ يَدَيْ ذَلِكَ كُلِّهِ فَمَا شِئْتَ مِنْهُ اَنْ يَكُونَ كانَ وَمَا لَمْ تَشَأْ مِنْهُ لَمْ يَكُنْ، اَللَّهُمَّ اغْفـرْ لِى وَتَجَاوَزْ عَنِّى، اَللَّهُمَّ مَنْ صَلَّيْتَ عَلَيْهِ فَصَلاَتِى عَلَيْهِ وَمَنْ لَعَنْتَ فَلَعْـنَتِي عَلَيْهِ .
Allâhumma ma qultu fî jumu‘atî hadzihi min qawlin aw halaftu fîhâ min halfin aw nadzartu fîhâ min nazarin famasyiyyatuka bayna yaday dzâlika kullihi. Fama syi’ta minhu an yakûna kâna wa mâ lam tasya’ minhu lam yakun. Allâhummaghfirlî wa tajâwaz ‘annî. Allâhumma man shallayta ‘alayhi fashalatî ‘alayhi, wa man la‘anta fala‘nati ‘alayhi.
Ya Allah, pada hari Jum’at ini tidak ada satupun ucapan yang kukatakan, atau sumpah yang kuucapkan atau nazar yang kunazarkan, kecuali kehendak-Mu berada di balik semua itu, karena apa yang Engkau kehendaki pasti terjadi dan yang tidak Engkau kehendak pasti tidak akan terjadi. Ya Allah, ampuni aku dan maafkan aku. Ya Allah, pada orang yang Engkau sampaikan shalawat aku juga bershalawat kepadanya, dan pada orang yang Kau laknat aku juga melaknatnya.
Amalan ini dilakukan minimal sekali dalam satu bulan. Dan disunnahkan juga membaca ta‘qib shalat Shubuh.
Ketiga: Dalam suatu riwayat dikatakan: Barangsiapa yang membaca shalawat berikut sesudah shalat Shubuh dan shalat Zhuhur, pada hari Jum’at dan hari-hari yang lain, ia tidak mati sehingga ia berjumpa dengan Imam Mahdi (as); dan barangsiapa yang membacanya seratus kali, Allah akan memenuhi baginya enam puluh hajat, tiga puluh hajat dunia dan tiga puluh hajat akhirat:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, percepatlah kemenangan mereka.
Keempat: Membaca surat Ar-Rahman sesudah shalat Subuh. Dan sesudah membaca ayat Fabi-ayyi âlâi Rabbikuma tukadzdziban, ucapkan: La bi-syay-in min âlâika ukadzdzibu (tidak satu pun nikmat-Mu ya Rabbi yang aku dustakan).
Kelima: sesudah shalat Subuh, membaca surat Al-Ikhlash (100 kali), shalawat (100 kali), Istighfar (100 kali), surat An-Nisa’, surat Hud, surat Al-Kahfi, surat Ash-Shaffat, dan surat Ar-Rahman.
Keenam: Membaca surat Al-Ahqaf dan surat Al-Mukminun.
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Ahqaf setiap malam Jum’at dan hari Jum’at, Allah tidak menimpakan padanya hal-hal yang menakutkan dalam kehidupan dunia, dan Ia mengamankannya dari ketakutan pada hari kiamat, insya Allah.”
Ia juga mengatakan: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Mukminun pada setiap hari Jum’at, Allah menutupnya dengan kebahagiaan, dan menyiapkan rumah di surga Firdaus yang paling tinggi bersama para Nabi dan Rasul.”
Ketujuh: Berdoa yang diawali dengan membaca surat Al-Kafirun (10 kali) sebelum matahari terbit, agar doanya diijabah.
Kedelapan: Mandi sunnah.
Nabi saw bersabda kepada Imam Ali (as): “Wahai Ali, mandi sunnahlah kamu setiap hari Jum’at walaupun kamu harus membeli air, karena tidak ada amalan sunnah yang lebih mulia darinya.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Barangsiapa yang mandi sunnah pada hari Jum’at, kemudian membaca doa berikut, ia disucikan dari dosa-dosanya dari hari Jum’at ke hari Jum’at berikutnya, atau amal-amalnya diterima dan disucikan secara spritual:
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَـهَ إلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَاجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِيْنَ.
Aku bersaksi tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, jadikan aku tergolong kepada orang-orang yang bertaubat, dan jadikan aku termasuk kepada orang-orang berusaha suci.
Waktu mandi sunnah ini dari terbit fajar sampai matahari tergelincir. Yang paling utama adalah menjelang matahari tergelincir.
Kesembilan: Mencukur kumis dan memotong kuku, memulai dari jari kelingking kiri dan diakhiri di kelingking kanan, kemudian potongan kuku itu ditanam. Dan ketika mencukur kumis atau memotong kuku hendaknya membaca doa:
بِسْمِ اللّهِ وَبِاللّهِ وَِعَلَى سُنَّةِ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
Dengan nama Allah, dengan Allah dan pada sunnah Muhammad dan keluarga Muhammad.
Kesepuluh: Memakai wewangian dan pakaian yang bagus.
Kesebelas: Bersedekah. Bersedekah pada hari Jum’at dan malam Jum’at nilainya seribu kali lipat dari waktu-waktu yang lain.
Kedua belas: Memberi belanja lebih kepada keluarganya supaya dapat membeli buah-buahan dan daging, agar pada hari Jum’at mereka bahagia.
Ketiga belas: Memakan buah delima sebelum matahari tergelincir
Imam Musa Al-Kazhim (as) berkata: “Barangsiapa yang memakan satu buah delima pada hari Jum’at, Allah menyinari hatinya selama empat puluh hari; jika ia makan dua buah, delapan puluh hari; jika makan tiga buah, seratus dua puluh hari; ia dijauhkan dari bisikan setan; dan orang yang dijauhkan dari bisikan setan, ia tidak bermaksiat kepada Allah; orang yang tidak bermaksiat kepada Allah, ia akan masuk ke surga.”
Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa makan buah delima pada hari Jum’at memiliki banyak keutamaan.
Keempat belas: Mengosongkan kegiatan termasuk belajar agama, tidak membelanjakan harta untuk jalan-jalan, bertani; tidak berkumpul dengan orang-orang yang berbuat kehinaan, tidak menceriterakan aib orang lain, tidak tenggelam dalam tertawa dan terbahak-bahak, dan semaksimal mungkin menghindari perbuatan yang batil.
Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “Dibencilah seorang muslim yang belum membelanjakan hartanya seminggu sebelum hari Jum’at untuk belajar agama, dan tidak mengosongkan pada hari itu untuk belajar agama.”
Nabi saw bersabda: “Jika kalian melihat seorang guru pada hari Jum’at mengajarkan pada manusia tentang tarikh kekafiran dan jahiliyah, maka lempari kepalanya dengan batu.”
Kelima belas: Membaca shalawat seribu kali.
Imam Muhammad Al-Baqir (as) berkata: “Tidak ada ibadah yang paling aku cintai pada hari Jum’at dari bershalawat kepada Muhammad dan keluarganya yang suci.”
Dalam suatu riwayat dikatakan: “Bershalawat kepada Muhammad dan keluarganya antara Zuhur dan Ashar nilanya berbanding dengan tujuh puluh kali haji.”
Keenam belas: Ziarah kepada Nabi saw dan para Imam suci (as).
Ketujuh belas: Ziarah ke kuburan mukminin khususnya kedua orang tua.
Imam Muhammad Al-Baqir (as) berkata: Ziarahlah kalian ke kuburan pada hari Jum’at, karena mereka mengetahui orang yang datang kepada mereka dan mereka bahagia.”
Kedelapan belas: Membaca doa Nudbah.
Kesembilan belas: Pada hari Jum’at banyak sekali shalat sunnah selain sunnah nafilah Jum’at yang dua puluh rakaat. Menurut riwayat yang masyhur: enam rakaat sesudah terbit matahari, enam rakaat sekitar waktu dhuha, enam rakaat sebelum matahari tergelincir, dua rakaat sesudah matahari tergelincir sebelum shalat fardhu. Atau shalat sunnah enam rakaat sesudah shalat Jum’at atau Zuhur, ini disebutkan dalam kitab-kitab fiqih.
Atau shalat sunnah sebagaimana yang diriwayatkan dari Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) dari bapak-bapaknya dari Nabi saw, beliau bersabda: “Barangsiapa yang melakukan shalat sunnah empat rakaat, setiap rakaat membaca Fatihah (10 kali), dan surat An-Nas, Al-Falaq, Al-Ikhlas, Al-Kafirun dan Al-Qadar (masing-masing 10 kali), atau ayat kursi (10 kali), dan sesudah shalat membaca istighfar (100 kali), zikir Subhanallah walHamdulillah wa lailaha illallah wallahu akbar wala hawla wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhim (100 kali), dan shalawat (100 kali), Allah akan menyelamatkannya dari keburukan penghuni langit dan penghuni bumi, keburukan setan dan keburukan penguasa yang zalim.
Disarikan dari Kitab Mâfâtihul Jinân.
Wahai Orang-Orang Berakal di Antara Sunnah dan Syiah!
08 Mar 2011 Tinggalkan sebuah Komentar
in PERLU KITA TAU, SYIAH
Aidh Al-Qarniy, seorang penceramah dari Saudi Arabia yang sangat terkenal di Timur tengah dan pada tahun lalu pernah berkunjung ke Indonesia. Ia juga seorang penulis yang sangat produktif. Salah satu bukunya berjudul La Tahzan (Jangan Bersedih Hati) menjadi best-seller dan dikabarkan telah melampaui satu juta copy (rekor buku-buku kontemporer berbahasa Arab). Telah diterjemahkan ke beberapa bahasa, antara lain, Inggris dan Indonesia. Tidak kurang dari lima penerbit Indonesia menerjemahkan bukunya dan mengalami sukses luar biasa (belasan bahkan puluhan kali cetak ulang). Di bawah ini tulisannya dua hari yang lalu di harian berbahasa Arab: Assharq Alawsat (terbit di london), saya terjemahkan di bawah ini dengan harapan ada manfaatnya bagi umat Islam di Indonesia. Silakan mem-forward- kannya ke milis2 yang lain jika dianggap perlu. (M. Bagir)
Berikut ini tulisannya:
Sejauh ini kita telah gagal menghapus perbedaan pendapat di antara kelompok Sunnah dan Syi`ah, walaupun telah berlalu puluhan abad. Maka wajiblah kita mengakui bahwa perbedaan tersebut adalah sesuatu yang memang ada, namun jangan sekali-kali mengembangkannya sehingga menjadi pertentangan berdarah. Cukuplah luka-luka yang kita derita. Cukuplah perpecahan yang mengoyak-koyak kita. Sudah amat banyak bencana yang menghancurkan kita, umat Islam. Sementara itu, zionisme internasional selalu bersiap-siap untuk menghancurkan kita dan mencerabut eksistensi kita dari akar-akarnya. Apa gunanya mengulang-ulang pidato-pidato yang mencaci maki, menyakiti hati, memprovokasi, memusuhi dan menyebut-nyebut kejelekan dan aib masing-masing kelompok? Manfaat apa yang diharapkan dari permusuhan yang menumpahkan darah si Sunni maupun si Syi`i?
Masing-masing kelompok di antara Sunnah dan Syi`ah menganut kepercayaan tentang kebenaran mazhabnya sendiri dan kesalahan mazhab selainnya. Anda takkan mampu mengubah prinsip-prinsip utama yang telah dipercayai manusia sepanjang mereka tetap berkeras hati untuk mempertahankannya. Kami, Ahlus-Sunnah, beri`tiqad bahwa kebenaran ada pada kami, baik melalui Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Dan apabila kaum Syi`ah (mungkin) merasa bahwa kami kurang memberikan penghargaan kepada hak Ahlul-Bait, maka kami ingin menegaskan dengan kuat, terus terang, tanpa tedeng aling-aling, bahwasanya kami berlepas tangan di hadapan Allah dari siapa saja yang merendahkan urusan Ahlul-Bait, atau mencaci mereka atau melecehkan mereka. Bersamaan dengan itu, kami meminta agar kaum Syi`ah juga berhenti merendahkan martabat para Sahabat Nabi saw. atau melecehkan mereka atau mencaci mereka. Membela dan menjaga kehormatan Ahlul-Bait dan para Sahabat merupakan kewajiban atas setiap Muslim dan Muslimah.
Menjadi kewajiban orang-orang berakal, dari kalangan Sunnah dan Syi`ah, untuk berupaya sungguh-sungguh mengubur segala macam fitnah (penyebab pertikaian) di antara mereka, menghindari segala bentuk provokasi atau kebiasaan melempar ancaman ataupun tuduhan pengkhianatan ke alamat kelompok yang lain.
Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syi`ah, biarlah masing-masing memilih jalannya sendiri, biarlah masing-masing menentukan arah pandangannya sendiri, sampai kelak saat Allah memutuskan apa yang kita perselisihkan di antara kita.
Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syi`ah! Jangan sekali-kali memberi kesempatan para musuh Islam menghancurkan bangunan umat ini, melibas eksistensi mereka, menghapus jejak risalahnya dan mencemarkan segala kepercayaan sucinya.
Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syi`ah! Haramkanlah segala fatwa yang membolehkan membunuh, menumpahkan darah dan mengobarkan api permusuhan, kebencian dan kedengkian. Kita semua, Sunnah dan Syi`ah, menyerukan hidup berdampingan secara damai serta bersedia berdialog dengan kelompok-kelompok non-Muslim. Apakah kita harus gagal menjalani kehidupan damai antara kaum Sunnah dan Syi`ah? Siapa saja yang gagal memperbaiki urusan rumahnya sendiri, tidak akan berhasil memperbaiki urusan rumah orang lain.
Demi keuntungan siapakah terdengarnya suara sumbang busuk tak bertanggungjawab yang berseru: “Hai Syi`i, bunuhlah seorang Sunni, niscaya kau masuk surga!” Lalu dari arah yang lain terdengar suara: “Hai Sunni, bunuhlah seorang Syi`i sebagai penebus agar kau terhindar dari neraka!” Logika apa ini?! Akal apa ini?! Dalil apa ini?! Hujjah apa ini?! Bukti apa ini?!
Wajiblah kita berkata: “Hai Sunni, darah si Syi`i adalah suci; haram menumpahkannya! ” “Hai Syi`i, darah si Sunni adalah suci; haram menumpahkannya! “
Belum tibakah saat kita sadar dan mendengarkan suara hati nurani dan akal sehat serta panggilan agama? Jangan sekali-kali ada lagi pelanggaran atas keselamatan orang lain. Jangan ada lagi kezaliman. Jangan pula ada lagi provokasi di antara sesama kita. Jangan ada lagi upaya menyenamgkan hati para musuh, dengan mengoyak-koyak barisan-barisan kita sendiri. Jangan ada lagi upaya menghancurkan rumah-rumah kita dengan tangan-tangan kita sendiri. Jangan lagi ada upaya membunuh diri kita dengan pedang-pedang kita sendiri.
Oleh sebab itu, wahai kelompok Sunnah dan Syi`ah, masing-masing kita “hendaknya memperbaiki kendaraannnya sendiri-sendiri! ” Allah swt telah memerintahkan kita agar memperlakukan kaum non-Muslim dengan perlakuan yang baik, sepanjang mereka tidak memerangi kita atau mengusir kita dari perkampungan- perkampungan kita. Sebagaimana dalam firman-Nya: “Allah tidak melarang kamu memperlakukan mereka yang tidak memerangi kamu dalam agama dan tidak mengusir kamu dari perkampungan- perkampungan kamu (Allah tidak melarang kamu) memperlakukan mereka dengan baik dan bersikap adil terhadap mereka. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.”
Begitulah perlakuan terhadap kaum non-Muslim. Perlakuan baik di sini artinya adalah mencegah diri jangan sampai mengganggu mereka, berkomunikasi dengan mereka dengan cara yang terpuji dan hidup berdampingan dengan aman dan damai. Maka betapa pula dengan kelompok-kelompok sesama Muslim meskipun berbeda pandangan dan pendirian?? Apa yang dikatakan orang-orang lain ketika menyaksikan masing-masing kita menumpahkan caci-maki dan sumpah serapah ke alamat saudara kita sesama Muslim, penuh pelecehan dan penghinaan?? Saudara-saudara sekandung pun, jika mereka tidak mampu memperbaiki hubungan di antara mereka dan berdiri rapat dalam satu barisan, pastilah mereka itu dalam pandangan masyarakat menjadi rentan terhadap permusuhan, perpecahan, kegagalan dan kekalahan.
Menyatukan Sunni dan Syiah
08 Mar 2011 Tinggalkan sebuah Komentar
in PERLU KITA TAU, SYIAH
Syaikh Dr. Aidh Al-Qarni
Cukup bagi kita luka dan air mata. Kita sebagai umat Islam tak pernah cukup dengan bencana dan musibah. Gerakan Zionis Dunia telah menjauhkan kita dan ingin mencerabut kita dari akar-akar persatuan. Lantas apa manfaat mengulang kembali penghinaan, pencemaran, hasutan, permusuhan, menyebut kekurangan dan cacat-cacat antara dua kelompok Sunni dan Syiah? Apa manfaat yang diharapkan dari penumpahan darah Sunni atau Syiah? Setiap penganut Sunni dan Syiah percaya kebenaran ajaran dan ketidakbenaran ajaran lainnya. Namun, mereka tidak akan mampu mengubah keyakinan orang lain, yang dianggap sesat atau salah.
Kami kaum Sunni percaya bahwa ajaran kami berdasar Al-Quran dan Sunnah Rasulillah.
Sementara Syiah menganggap kami mengkerdilkan hak-hak ahlul bait (keluarga dan keturunan) Rasulullah. Kami perlu perjelas dan tandaskan di sini bahwa kami tidak ada sedikitpun pikiran atau upaya merendahkan para keturunan Rasulullah itu. Kami tidak menentang mereka apalagi mencacimakinya. Kami juga meminta kaum Syiah untuk mengurangi cacian dan cercaan kepada para sahabat Rasulullah. Membela ahlul bait Rasulullah dan para sahabat Rasulullah adalah kewajiban setiap kaum muslimin, laki-laki dan perempuan.
Karena itu, kalangan intelektual dan ulama Sunni dan Syiah wajib menghentikan perselisihan dan mencegah eskalasi permusuhan, ketidakpercayaan, dan intimidasi.
Wahai intelektual Sunni dan Syiah, redakan dendam dan padamkan api hasutan, dan jangan tambah kesengsaraan demi kesengsaraan menimpa umat. Wahai pemikir Sunni dan Syiah, ketahuilah bahwa setiap sesuatu bekerja pada caranya dan segala sesuatu itu berjalan atas jalannya sendiri, sehingga nanti Allah menjadi hakim yang memutuskan dengan adil perbedaan antar kita.
Wahai intelektual Sunni dan Syiah, jangan memberi musuh-musuh Islam alasan untuk menghancurkan dan menghapusan keberadaan umat serta mengaburkan misi dan menghina kesucian agama. Wahai intelektual Sunni dan Syiah, cegahlah fatwa perang, penumpahan darah, menyalakan api kebencian, dan perpecahan.
Kami, kaum Muslim Sunni dan Syiah selama ini selalu mengajak hidup berdampingan secara damai dan dialog dengan non-Muslim. Lantas apakah kita tidak mampu membuat kedamaian di rumah sendiri antara Sunni dan Syiah. Seseorang yang tidak mampu memperbaiki rumahnya sendiri tidak akan mampu memperbaiki rumah orang lain.
Selama ini yang kita dengar adalah suara-suara liar. “Wahai Syiah, bunuhlah Sunni, maka kalian akan masuk surga?” Atau suara dari seberang yang menyatakan; “Hai Sunni, bunuhlah Syiah sebagai tebusan api neraka.” Logika apa itu? Pikiran siapa itu? Mana dasar dan argumennya? Karena itu kami selalu menyatakan: “Hai Sunni, darah Syiah haram kalian tumpahkan. Wahai Syiah, darah Sunni haram kalian keluarkan.”
Hemat saya, cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan Sunni dan Syiah adalah meminjam tindakan Arab Badui ketika terjadi tabrakan mobil antar mereka. Mereka selesaikan kasus itu dengan cara: “Masing-masing membereskan mobilnya sendiri-sendiri.” Persoalan selesai, tanpa polisi, tanpa denda, dan tanpa penjara. “Wahai Sunni dan wahai Syiah, mari masing-masing benahi kendaraan masing-masing.”
Allah sangat memerintahkan kita untuk berlaku baik dengan non-Muslim, kecuali mereka yang memerangi atau mengusir kita dari rumah kita. Allah berfirman; “Allah tidak melarang kalian memperlakukan orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam agama dan tidak mengusir kalian dari rumah-rumah kalian, untuk berbuat baik dan adil kepada mereka. Sesungguhnya Allah sangat suka orang-orang yang berbuat adil.”
Berbuat baik kepada non-muslim di sini bermakna tidak menyakiti, berkata baik, berhubungan dengan baik, serta hidup damai berdampingan. Jika kita perlakukan non-muslim dengan sebaik itu, lantas mengapa kita perlakukan sesama muslim yang hanya berbeda keyakinan tidak sebaik itu.
Apa yang akan dikatakan orang lain tentang kami yang saling cerca, saling caci, saling hina, dan saling ejek itu. Kita bersaudara dan berinduk sama. Jika kita tidak memperbaiki diri sendiri dan berdiri dalam satu barisan, maka risiko permusuhan dan perpecahan, kegagalan dan kekalahan menjadi masalah kita. Mari kita lupakan api retorika dan kata-kata penuh kebencian dan hampa itu untuk kembali menyimak firman Ilahi: “Berpegangteguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan berceraiberai.” n
Tulisan ini ditulis Dr. Aidh Al-Qarni pada harian Asharqul Awsath edisi Selasa, 10 Rabiul Awal 1429 Hijriyah atau 18 Maret 2008. Tulisan ini cukup lama, namun masih sangat tepat dikaji kembali terkait dengan Dialog Antarmazhab yang diselenggarakan International Conferens of Islamic Scholars (ICIS), 19-20 Desember 2009 di Jakarta.
.SERANGAN KE RUMAH FATHIMAH__Hadist dari kalangan Ahlusunnah / Sunni
17 Jan 2011 Tinggalkan sebuah Komentar
in PERLU KITA TAU, SYIAH

====================

SERANGAN KE RUMAH FATHIMAH..
Kekhalifahan Abu Bakar merupakan ijma ulama yang wajib diterima bagi setiap Muslim. Pertama-tama perlu dijelaskan bahwa kita percaya ijma bersifat mengikat. oleh sebab itu Ahlu Sunnah wal Jam’ah menentukan WAJIB mengikuti ijma’ apapun konsekuensinya hingga penentangan Thd kekhalifahan hasil ijma’ HARUS diterima bahkan jika diperlukan bisa dipaksakan diterima .
Tidak semua sahabat sepakat bahwa keempat khalifah ini adalah pengganti Nabi Muhammad yang sah. Kaum Muslimin sepakat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dipilih oleh sejumlah orang yang terbatas dan merupakan hal yang mengejutkan bagi sahabat lainnya. Oleh sejumlah orang terbatas artinya mayoritas sahabat Nabi Muhammad yang utama tidak mengetahui pemilihan ini. Ali, Ibnu Abbas, Utsman, Thalhah, Zubair, Sa’d bin Abi Waqqash, Salman Farisi, Abu Dzar, Ammar bin Yasir, Miqdad, Abdurrahman bin Auf adalah di antara sahabat-sahabat yang tidak diajak berunding bahkan diberitahu. Bahkan Umar sendiri mengakui, pemilihan Abu Bakar dilakukan tanpa perundingan dengan kaum Muslimin.( l )
Kita tidak dapat menutup mata pada kenyataan yang tidak dapat disangkal yang bahkan dicatat oleh ulama-ulama Sunni dan meskipun telah menjadi ijma. Setelah Nabi Muhammad wafat, orang-orang yang melaksanakan apa yang diperintahkan Nabi Muhammad seperti Ammar bin Yasir, Abu Dzar Ghiffari, Miqdad, Salman Farisi, Ibnu Abbas, dan sahabat-sahabat lain seperti Abbas, Utbah bin Abi Lahab, Bara bin Azib, Ubay bin Ka’b, Sa’d bin Abi Waqqash, dan lain-lain berkumpul di rumah Fathimah.
Demikian juga dengan Thalhah dan Zubair yang awalnya setia kepada Ali dan bergabung dengan yang lainnya di rumah Fathimah. Mereka berkumpul di rumah Fathimah sebagai tempat berlindung karena mereka menentang mayoritas orang-orang. Berdasarkan hadis Shahih Bukhari, Umar mengakui bahwa Ali dan pengikutnya menentang Abu Bakar.
Bukhari meriwayatkan bahwa Umar berkata,
“Tidak diragukan lagi setelah Rasul wafat, kami diberi tahu bahwa kaum Anshar tidak sepakat dengan kami dan berkumpul di balairung Bani Saidah. Ali dan Zubair dan orang – orang yang bersama mereka menentang kami.”(2)
Hadis lain meriwayatkan bahwa Umar berkata pada hari Saqifah,
“Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam dan orang-orang yang bersama mereka berpisah dari kami dan berkumpul di rumah Fathimah, putri Nabi Muhammad.”(3)
Selain itu, mereka meminta persetujuan baiat tersebut, tetapi Ali dan Zubair meninggalkannya. Zubair menghunuskan pedang dan berkata, “Aku tidak akan menyarungkan pedang ini sebelum sumpah setia diberikan kepada Ali.” Ketika kabar ini sampai kepada Abu Bakar dan Umar, Umar berkata, “Lempar ia dengan batu dan rampas pedangnya!” Diriwayatkan bahwa Umar bergegas (menuju ke depan pintu Fathimah) dan menggiring mereka dengan paksa sambil mengatakan bahwa mereka harus memberikan sumpah setia secara sukarela ataupun paksa.(4)
Pemilihan seperti apakah itu? Pemilihan menyiratkan suatu pilihan dan kebebasan, dan setiap kaum Muslimin berhak memilih wakilnya. Barang-siapa yang memilihnya tidak menentang Allah atau Rasulnya karena baik Allah atau Rasulnya tidak menunjuk orang dari pilihan umat. Pemilihan, secara fitrah, tidak memaksa setiap kaum Muslimin untuk memilih wakil khususnya. Apabila tidak, pemilihan tersebut berarti paksaan. Artinya pemilihan itu akan kehilangan fitrahnya dan menjadi tindakan pemaksaan. Ucapan Nabi yang terkenal menyatakan, “Tidak ada sumpah setia yang sah jika diperoleh dengan paksaan.”
Mari kita lihat apa yang dilakukan Umar pada saat itu.
Sejarahwan Sunni meriwayatkan bahwa ketika Umar sampai di depan pintu rumah Fathimah, ia berkata,
“Demi ,Allah, aku akan membakar (rumah ini) jika kalian tidak keluar dan berbaiat kepada (Abu Bakar)!”(5)
Selain itu, Umar bin Khattab datang ke rumah Ali. Talhah dan Zubair serta beberapa kaum Muhajirin lain juga berada di rumah itu.
Umar berteriak,
“Demi Allah, keluarlah kalian dan baiat Abu Bakar jika tidak akan kubakar rumah ini.” Zubair keluar dengan pedang terhunus, karena ia terjatuh (kakinya tersandung sesuatu), pedangnya lepas dari tangannya, merekapun menerkamnya dan membekuknya.(6)
Abu Bakar, berdasarkan sumber riwayat yang shahih, berkata bahwa ketika umat telah berbaiat padanya setelah Nabi Muhammad wafat, Ali dan Zubair sering pergi ke Fathimah Zahra, putri Nabi Muhammad, untuk bertanya.
Ketika berita ini diketahui Umar, ia pergi ke rumah Fathimah dan berkata,
“Wahai putri Rasulullah! Aku tidak mencintai seorang pun sebanyak cintaku pada ayahmu, dan tidak ada seorang pun setelahnya yang lebih aku cintai selain engkau. Tetapi, Demi Allah, sekiranya orang-orang ini berkumpul bersamamu, kecintaan ini tidak akan mencegahku untuk membakar rumahmu.”(7)
Diriwayatkan pula bahwa Umar berkata kepada Fathimah (yang berada di belakang pintu),
“Aku mengetahui bahwa Rasulullah tidak mencintai siapa pun lebih dari cintanya padamu. Tetapi kehendakku tidak akan menghentikanku melaksanakan keputusanku. Jika orang-orang ini berada di rumahmu, aku akan membakar pintu ini di hadapanmu.”(8)
Sebenarnya Syilbi Numani sendiri menyaksikan peristiwa di atas dengan kata-kata berikut:
“Dengan sifat Umar yang pemarah, perbuatan tersebut sangat tidak mungkin dilakukan.”9
Diriwayatkan pula bahwa Abu Bakar berkata menjelang kematiannya,
“Andai saja aku tidakpergi ke rumah Fathimah dan mengirim orang-orang untuk menyakitinya, meskipun hal itu akan menimbulkan peperangan jika rumah tersebut tetap digunakan sebagai tempat berlindung.”(10)
Sejarahwan menyebutkan nama-nama berikut adalah orang-¬orang yang menyerang rumah Fathimah untuk membakar orang-orang yang berlindung di dalamnya; Umar bin Khatab, Khalid bin Walid, Abdurrahman bin Auf, Tsabit bin Shammas, Ziyad bin Labid, Muhammad bin Maslamah, Salamah bin Salim bin Waqqash, Salamah bin Aslam, Usaid bin Huzair, Zaid bin Tsabit.
Ulama Sunni yang ditakzimkan, Abu Muhammad bin Muslim bin Qutaibah Dainuri dalam kitab al-Imamah wa as-Siyasah meriwayatkan bahwa Umar meminta sebatang kayu dan berkata kepada orang orang yang berada di dalam rumah, “Aku bersumpah demi Allah yang menggenggam jiwaku, jika kalian tidak keluar, akan aku bakar rumah ini!” Seseorang memberitahu Umar bahwa Fathimah berada di dalam. Umar berteriak, “Sekalipun! Aku tidak peduli siapa pun yang berada di dalam rumah itu.”(11)
Baladzuri, seorang sejarahwan lain meriwayatkan bahwa Abu Bakar meminta Ali untuk memberi dukungan kepadanya tetapi Ali menolak. Kemudian Umar berjalan ke rumah Ali sambil membawa kayu bakar di tangannya. Ia bertemu Fathimah di muka pintu. Fathimah berkata, “Engkau berniat membakar pintu rumahku?” Umar menjawab, “Ya, karena hal ini akan menguatkan agama yang diberikan kepada kami dari ayahmu.”(12)
Dalam kitabnya, Jauhari berkata bahwa Umar dan beberapa kaum Muslimin pergi ke rumah Fathimah untuk membakar rumahnya dan orang-orang di dalamnya yang menentang. Ibnu Shahna menambahkan, “Membakar rumah serta penghuninya.”
Lebih jauh lagi diriwayatkan bahwa ketika Ali dan Abbas sedang duduk di dalam rumah Fathimah, Abu Bakar berkata kepada Umar, “Pergi dan bawalah mereka, jika mereka menentang, bunuh mereka!” Umar membawa sepotong kayu bakar untuk membakar rumah tersebut. Fathimah keluar dari pintu dan berkata, “Hai putra Khattab, apakah kamu datang untuk membakar rumah yang di dalamnya terdapat aku dan anak¬-anakku?” Umar menjawab, “Ya, demi Allah, hingga mereka keluar berbaiat kepada khalifah Rasul.”(13)
Semua orang keluar dari rumah kecuali Ali. Ia berkata, “Aku bersumpah akan tetap berada di rumahku sampai aku selesai mengumpulkan Quran.”
Umar tidak terima tetapi Fathimah membatahnya hingga ia berbalik. Umar menghasut Abu Bakar untuk menyelesaikan masalah tersebut. Abu Bakar kemudian mengirim Qunfiz (budaknya) tetapi selalu menerima jawaban negatif setiap kali ia menemui Ali. Akhirnya, Umar pergi dengan sekelompok orang ke rumah Fathimah.
Ketika Fathimah mendengar suara mereka, ia berteriak keras,
“Duhai ayahku, Rasulullah! Lihatlah bagaimana Umar bin Khattab dan Abu Bakar memperlakukan kami setelah engkau tiada! Lihatlah bagaimana cara mereka menemui kami!”
Ulama-ulama Sunni seperti Ahmad bin Abdul Aziz Jauhari dalam bukunya Saqifah, Abu Wahid Muhibuddin Muhammad Syahnah Hanafi dalam bukunya Syarh al-Nahj, dan lainnya telah meriwayatkan peristiwa yang sama.
Lihat juga sejarahwan terkemuka Sunni, Abdul Hasan, Ali bin Husain Mas’udi dalam bukunya Ishabat al-Wasiyyah, menjelaskan peristiwa tersebut secara terperinci dan meriwayatkan, “Mereka mengelilingi Ali dan membakar pintu rumahnya, melemparkannya serta mendorong penghulu seluruh perempuan (Fathimah) ke dinding yang menyebabkan terbunuhnya Muhsin (putra berusia 6 bulan yang tengah dikandungnya).
Shalahuddin Khalil Safadi, ulama Sunni lain, dalam kitabnya Wafi al-Wafiyyat, pada surat ‘A’ ketika mencatat pandangan/pendapat Ibrahim bin Sayar bin Hani Basri, yang terkenal dengan nama Nidzam mengutip bahwa ia berkata,
“Pada hari pembaiatan, Umar memukul perut Fathimah sehingga bayi dalam kandungannya meningggal.”
Menurut anda mengapa perempuan muda berusia 18 tahun harus terpaksa berjalan ditopang tongkat? Kekerasan serta tekanan yang sangat hebat menyebabkan Sayidah Fathimah Zahra senantiasa menangis, “Bencana itu telah menimpaku sehingga sekiranya bencana itu datang di siang hari, hari akan menjadi gelap.” Sejak itu Fathimah jatuh sakit hingga wafatnya akibat bencana dan sakit yang menimpanya, padahal usianya baru 18 tahun.
Seperti yang dikutip oleh Ibnu Qutaibah menjelang hari–hari terakhirnya, Fathimah selalu memalingkan wajahnya ke dinding, ketika Umar dan Abu Bakar datang membesuknya menjawab ucapan mereka yang mendoakan kesembuhannya, Fathimah mengingatkan Umar dan Abu Bakar tentang pernyataan Nabi Muhammad bahwa barang siapa yang membuat Fathimah murka, maka ia telah membuat murka Nabi.
Fathimah berkata,
“Allah dan malaikat menjadi saksiku bahwa engkau membuatku tidak ridha, dan kalian telah membuatku murka. Apabila aku ber¬temu ayahku, akan kuadukan semua perbuatan kalian berdua!”(14)
Karena alasan yang sama, Fathimah ingin agar kedua orang yang telah menyakitinya jangan sampai hadir di pemakamannya dan oleh karenanya ia dimakamkan malam hari. Bukhari, dalam kitabnya menegaskan bahwa Ali menuruti keinginan istrinya. Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa Fathimah sangat marah kepada Abu Bakar sehingga ia menjauhinya, tidak berbicara dengannya sampai wafatnya. Fathimah hidup selama 6 bulan setelah Nabi Muhammad wafat. Ketika Fathimah wafat, suaminya Ali menguburkannya di malam hari tanpa memberitahukan Abu Bakar dan melakukan shalat jenazah sendiri.(l5 )
Usaha apa pun yang mereka lakukan, mereka tidak dapat menemukan makamnya. Makam Fathimah hanya diketahui oleh keluarga Ali. Hingga saat ini makam putri Nabi Muhammad yang tersembunyi merupakan tanda-tanda ketidaksukaannya kepada beberapa sahabat.
Pendapat Nabi Muhammad terhadap Orang-orang yang Menyakiti Fathimah
Nabi Muhammad sudah berulang kali mengatakan,
“Fathimah adalah bagian dari diriku. Barangsiapa membuatnya murka, ia telah membuatku murka!”(16)
PENUTUP…:
ORANG GILA MANA YANG BERANI MAIN2 DENGAN MURKANYA NABI SAWW TAPI NGGA PUNYA MALU NGAKU CINTA NABI ?
Catatan Kaki :
1. Lihat Shahih Bukhari, versi Arab-Inggris, jilid 8, hadis 8.17.
2. Referensi hadis Sunni: Bukhari, Arab-Inggris, vol. 8, hadis 8.17.
3. Referensi hadis Sunni: Musnad Ahmad ibn Hanbal, jilid 1, hal. 55; Sirah aai-Nabawiyyah oleh Ibnu Hisyam, jilid 4, ha1.309; Tarikh ath-Thabari, jilid 1, hal. 1822; Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, hal. 192.
4. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, ha1.188-189.
5. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari (bahasa Arab), jilid 1, hal. 1118-1120; Tarikh, Ibnu Atsir, jilid 2, hal. 325; al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr, jilid 3, hal. 975; Tarikh al-Khulafa oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 20; al-Imamah wa as-Siyasah oleh Qutaibah, jilid 1, ha1.19-20.
6. Referensi hadis: Tarikh ath-Thabari, versi bahasa Inggris, jilid 9, ha1.186¬187. Pada catatan kaki di halaman yang sama (ha1.187) penerjemahnya memberi komentar, “Meskipun waktunya tidak jelas, nampaknya Ali dan kelompoknya mengetahui tentang peristiwa di Saqifah setelah apa yang terjadi di sana. Para pendukungnya berkumpul di rumah Fathimah. Abu Bakar dan Umar sangat menyadari tuntutan Ali. Karena takut ancaman serius dari pendukung Ali, Umar mengajaknya ke masjid untuk memberi sumpah setia. Ali menolak, sehingga rumah tersebut dikelilingi oleh pasukan pimpinan Abu Bakar-Umar, yang mengancam akan membakar rumah sekiranya Ali dan pengikutnya tidak keluar dan memberi sumpah setia kepaLta Abu Bakar. Keadaan bertambah panas dan Fathimah marah. Lihat Ansab Asyraf oleh Baladzuri dalam kitabnya jilid 1, ha1.582-586; Tarikh Ya’qubi, jilid 1, ha1.116, al-Imamah wn as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 19-20.
7. Referensi hadis Sunni: Tarikh ath-Thabari, pada peristiwa tahun 11 H; al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, pengantar isi, dan ha1.19-20; Izalat al-Khalifah oleh Syah Wahuilah Muhaddis Dehlavi, jilid 2, hal. 362; Iqd al-Farid oleh Ibnu Abdurrabbah Malik, jilid 2, bab Saqifah.
8. Referensi hadis Sunni: Kanz al-Ummal, jilid 3, hal. 140.
9. Referensi hadis Sunni: al-Faruq oleh Syibli Numani, hal. 44.
10. Referensi hadis Sunni: Tarikh al-Ya’qubi, jilid 2, ha1.115-116; Asab Asyraf oleh Baladzuri, jilid 1, hal. 582, 586.
11. Referensi hadis Sunni: al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal. 3, 19-20.
12. Referensi hadis Sunni: al-Ansab Asyraf oleh Baladzuri, jilid 1, ha1.582, 586.
13. Referensi hadis Sunni: Iqd al-Farid oleh Ibnu Abdurrabbah, bagian 3, ha1.63; al-Ghurar oleh Ibnu Khazaben, bersumber dari Zaid Ibnu Aslam.
14. Al-Imamah wa as-Siyasah oleh Ibnu Qutaibah, jilid 1, hal.4.
15. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, bab Perang Khaibar, Arab ¬Inggris jilid 5; Tarikh Thabari, jilid IX, ha1.196 (peristiwa tahun 11, versi bahasa Inggris); Tabaqat ibn Sa’d, jilid. VIII, ha1.29; Tarikh, Ya’qubi, jilid II, hal.117; Tanbih, Mas’udi, hal. 250 (kalimat ketiga terakhir disebutkan di catatan kaki kitab Thabari); Baihaqi, jilid 4, hal. 29; Musnad, Ibnu Hanbal, jilid 1, hal. 9; Tarikh, Ibnu Katsir, jilid 5, hal. 285-86; Syarh ibn al-Hadid, jilid 6, hal. 46. 546, hal. 381-383 juga pada jilid 4, hadis 325.
16. Referensi hadis Sunni: Shahih Bukhari, Arab-Inggris, jilid 5, hadis 61 dan 111; Shahih Muslim, bab Keutamaan Fathimah, jilid 4, ha1.1904-5.
Keutamaan Ahli Bait Dan Siapakah Ahli Bait?
06 Des 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
in PERLU KITA TAU, SYIAH
BERSAMA AHLI BAIT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM-1/2-
Oleh
Ustadz Abu Abdillah Al-Atsari
Nasab ahli bait/ahlul bait merupakan nasab yang mulia, karena mereka terlahir dari keturunan orang-orang pilihan, manusia terbaik yang ada di muka bumi. Namun kemuliaan nasab ini janganlah membuat kita lupa daratan kepada mereka, semisal terlalu berlebihan alias ghuluw atau menganggap mereka ma’shum dari dosa, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya bagaimana loyalitas yang benar terhadap ahli bait, cermati pembahasan berikut ini. Allahul Muwaffiq.
SIAPAKAH AHLI BAIT?
Telah terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang siapakah ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang shahih, ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang diharamkan bagi mereka shodaqoh. Mereka adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin dan muslimah dari keturunan Abdul Muthalib dan keturunan Bani Hasyim bin Abd Manaf, Allahu a’lam
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata : “Telah terlahir Syaibah untuk Hasyim bin Abd Manaf dan dia adalah Abdul Muthalib, pada dirinyalah patokan kemuliaan. Tidak tersisa keturunan dari Bani Hasyim kecuali dari Abdul Mutholib saja” [Jamharoh Ansab Al-Arob hal. 14] [1]
KEUTAMAAN AHLI BAIT [2]
[1]. Allah Telah Menyucikan Mereka
Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar, kemudian datang Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma dan memasukkannya bersamanya, kemudian datang Husain dan beliau memasukkanya pula, kemudian datang Fathimah Radhiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkan bersamanya, kemudian datang Ali Radiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkannya pula, kemudian beliau membaca ayat.
“Artinya : … Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” [Al-Ahzab : 33]
[2]. Pilihan Allah
Nasab ahlul bait merupakan nasab yang paling mulia, karena dari keturunan orang-orang pilihan. Cermatilah hadits berikut.
“Artinya : Dari Watsilah bin Asyqo Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Isma’il dan Allah memilih Quraisy dari keturunan Kinanah. Allah memilih Bani Hasyim dari Quraisy dan Allah memilih aku dari keturunan Bani Hasyim” [HR Muslim : 2276]
[3]. Berhak Mendapat Seperlima Harta Ghonimah Dan Harta Fa’i[3]
Allah berfirman.
“Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil” [Al-Anfal : 41]
Firman Allah tentang harta fa’i.
“Artinya : Apa saja harta rampasan fa’i yang diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, rosul, kerabat rosul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan…[Al-Hasyr : 7]
[4]. Tidak Halal Meneriman Shadaqah
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya shadaqah itu tidak pantas bagi keluarga Muhammad, hanyalah shadaqah itu untuk orang-orang yang kotor”[4] [HR Muslim : 1072]
[5]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berwasiat Kepada Mereka
Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Yazid bin Hayyan dia berkata : Aku pernah pergi bersama Husain bin Sabroh dan Umar bin Muslim menuju rumah Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu. Tatkala kami telah duduk di sisinya, Husain berkata : “Wahai Zaid, sungguh engkau telah meraih kebaikan yang banyak, engkau telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hadits-hadits beliau, pernah berperang bersama beliau, dan shalat dibelakang beliau. Sungguh engkau telah meraih kebaikan yang banyak, ceritakanlah kami hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wahai Zaid!”. Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Wahai anak saudaraku, demi Allah aku sekarang sudah tua, masaku telah lewat, aku pun telah lupa sebagian yang aku hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaih wa sallam maka apa yang aku ceritakan kepadamu terimalah, dan apa yang tidak aku ceritakan maka janganlah kalian mebebaniku”. Kemudian Zaid berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami pada suatu hari, beliau memuji Allah, menasehati, dan setelah itu beliau bersabda : “Ketahuilah wahai sekalian manusia, aku hanyalah manusia biasa, hampir datang seorang utusan Rabbku dan aku akan memenuhinya, aku tinggalkan kalian dua pedoman, yang pertama Kitabullah, didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka ambilah Kitabullah itu, berpegang teguhlah. Lalu beliau melanjutkan : “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku”, beliau mengulang ucapannya sampai tiga kali”. Husain berkata : “Siapa ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Zaid? Bukankah istri-istrinya termasuk ahli baitnya?” Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Ya, istri-istri beliau termasuk ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ahli baitnya adalah orang-orang yang haram menerima shadaqah setelahnya” [HR Muslim : 2408]
[6]. Nasab Mereka Tidak Terputus Hingga Hari Kiamat
Berdasarkan hadits.
“Artinya : Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari Kiamat kecuali sebabku dan nasabku” [HR Thobari dalam Mu’jam Kabir 3/129/1, Harowi dalam Dzammul Kalam 2/108. Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shohihah 5/64 : Kesimpulannya, hadits ini dengan keseluruhan jalan-jalannya adalah shahih] [5]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Tidak perlu diragukan wasiat untuk berbuat baik kepada ahli bait dan pengagungan kepada mereka, karena mereka dari keturunan yang suci, terlahir dari rumah yang paling mulia di muka bumi ini secara kebanggaan dan nasab. Lebih-lebih apabila mereka mengikuti sunnah nabawiyyah yang shahih, yang jelas, sebagaimana yang tercermin pada pendahulu mereka seperti Al-Abbas dan keturunannya, Ali dan keluarga serta keturunannya, semoga Allah meridhoi mereka semua” [Tafsir Ibnu Katsir 4/113]
[Disalin dari Majalan Al-Furqon Edisi 08 Tahun VI/Robi’ul Awal 1428 [April 2007]. Rubrik Tazkiyatun Nufus. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
__________
Foote Note
[1]. Lihat dalil-dali masalah ini dalam Fadhl Ahli Bait wa Uluwwi Makanatihin inda Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad.
[2]. Ulama Ahlus Sunnah telah sepakat akan keutamaan ahli bait dan dibencinya mencela mereka, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali Al-Qari dalam Syarh Al-Misykah 5/602
[3]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghonimah) ialah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dianamakan fa’i.
[4]. Penyebab ahli bait haram menerima shadaqah, karena ahli bait telah Allah muliakan dan Allah sucikan dari segala kotoran. Sedangkan shadaqah untuk membersihkan harta dan jiwa manusia. (Syarah shahih Muslim 7/178]
[5]. Dalam sebagian jalan hadits, dseibutkan bahwa hadits ini di antara salah satu penyebab mengapa umar berkeinginan untuk menikah dengan Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. (Fadhl Ahli Bait hal. 62]
MEREKA DITUDUH SYIAH
12 Jan 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
Mereka Dituduh Syiah (Bag. I)
Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang pemuka mazhab Ahlus Sunnah yang besar. Ia terkenal sebagai muhaddits (periwayat hadis). Kedalaman ilmunya dan keluasan pengaruhnya di kalangan kaum Muslimin sangat disegani Khalifah Al-Mutawakkil.
Imam Ahmad sering dimintai nasihat dalam menunjukkan hakim-hakim (qadhi) kerajaan. Ketika Al-Mutawakkil hendak mengangkat Al-Tsalji sebagai qadhi, Imam Ahmad merasa keberatan. “Jangan angkat dia, karena dia pembuat bid’ah dan penurut hawa nafsu,” kata Imam Ahmad. Al-Mutawakkil memperhatikan sarannya.
Karena ketinggian martabatnya di hadapan raja, para ulama lain merasa irihati terhadapnya (Ah, betapa sering orang menutupi kerendahan akhlak dengan jubah ulama!). Mereka mencari jalan untuk mendiskreditkan Imam Ahmad.
Dikatakan kepada Al-Mutawakkil bahwa Imam Ahmad itu Syi’ah, membaiat. pengikut Ali, dan melindungi seorang ‘Alawi di rumahnya. Waktu itu, tidak ada tuduhan yang lebih berat daripada itu. Al-Mutawakkil mengirim tentara.
Rumah Imam Ahmad dikepung. “Tuduhan ini dibuat-buat. Aku tidak tahu-menahu,” kata Imam Ahmad, “Aku menaati raja dalam suka dan duka.” Lalu ia disuruh bersumpah bahwa ia tidak melindungi pengikut Ali di rumahnya.
Rumah Imam Ahmad kemudian digeledah — kamar anak-anak, kamar wanita, bahkan sumur. Tidak ada bukti apa pun tentang ke-Syi’ah-an Imam Ahmad.
Sejarah, memang, tidak pernah mencatat Imam Ahmad sebagai Syi’ah. Ia pemuka mazhab Hambali. Lalu apa salah beliau? “Salah”-nya sedikit: di dalam Musnad Ahmad-nya, ia banyak meriwayatkan hadis-hadis tentang keutamaan Ahlul-Bait dan Ali bin Abi Thalib (karramallahu wajhah). Abdullah, putra Imam Ahmad, pernah berkata: Aku mendengar ayahku (Imam Ahmad) berkata: “Tidak ada seorang pun di antara para Sahabat yang memiliki fadha’il (keutamaan) dengan sanad-sanadnya yang shahih seperti Ali bin Abi Thalib.”
Menganggap Ali bin Abi Thalib sebagai sahabat paling utama adalah keyakinan Syi’ah. Begitu anggapan umum, waktu itu. Orang membuktikan ke-Syi’ahan seseorang dengan menanyakan siapa yang paling utama di antara para sahabat.
Ahlus-Sunnah akan menyebut dengan urutan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan seterusnya. Sedangkan Syi’ah akan memulai urutan pertama sahabat itu dari Ali.
Pada suatu kali, Abdullah bin Ahmad bin Hambal menanyai ayahnya, “Bagaimana pendapat Anda tentang tafdhil (urutan keutamaan) sahabat?” Ahmad bin Hambal menjawab, “Dalam khilafah: Abu Bakar, Umar, Utsman.”
“Lalu bagaimana. dengan Ali?” tanya Abdullah.
“Wahai anakku,”• kata Ahmad bin Hambal, “Ali bin Abi Thalib termasuk Ahlul-Bait dan orang tidak dapat diperbandingkan dengan mereka!”
Pada kali yang lain, serombongan orang datang menyelidik, “Hai Abu Abdullah, bagaimana pendapat Anda tentang hadis – Ali pembagi neraka?”
Ahmad :Lalu apa yang kalian tolak? Bukankah Nabi s.a.w. pernah berkata kepada Ali: “Tidak mencintaimu kecuali mukmin, dan tidak membencimu kecuali munafik.”
Orang-orang : Betul (Nabi Saw berkata begitu).
Ahmad : Di mana orang mukmin menetap?
Orang-orang : Di surga.
Ahmad : Di mana orang munafik menetap?
Orang-orang : Di neraka.
Ahmad : Kalau. begitu, Ali adalah pembagi neraka.
Pernyataan-pernyataan Imam Ahmad inilah yang memperkuat tuduhan Syi’ah kepadanya. Bukankah Syi’ah adalah mazhab yang mengikuti Ahlul-Bait — dengan Ali sebagai rujukannya. Lagi pula Ahmad bin Hambal banyak meriwayatkan hadis dari perawi-perawi yang bermazhab Syi’ah. Salah seorang gurunya yang dihormatinya adalah Abdurrahman bin Shalih, seorang Syi’ah. Ahmad bin Hambal diperingatkan untuk tidak bergaul dengannya. Tetapi ia membentak, “Subhanallah, kepada orang yang mencintai keluarga suci Nabi kita berkata — jangan mencintainya? Abdurrahman bin Shalih adalah tsiqat (orang yang dapat dipercaya).”
Tuduhan Syi’ah terhadap Ahmad bin Hambal ini untungnya tidak berakibat parah. Rumahnya digeledah dan ditinggalkan. Ahmad bin Hambal tetap mengajar seperti biasa. Lain halnya dengan Imam Syafi’i…
(Bersambung)
Mereka Dituduh Syiah (Bag.II)
Tuduhan Syi’ah terhadap Ahmad bin Hambal ini untungnya tidak berakibat parah. Rumahnya digeledah dan ditinggalkan. Ahmad bin Hambal tetap mengajar seperti biasa. Lain dengan Imam Syafi’i. Beliau beserta 300 orang Quraisy diseret dalam keadaan terbelenggu dari Yaman (menurut suatu riwayat, dari Makkah) ke Baghdad. Mereka dihadapkan kepada Harun Al-Rasyid. Seorang demi seorang dipancung di depan Khalifah.
Imam Syafi’i selamat, setelah ia mengucapkan salam kepada Harun Al-Rasyid. Ia sempat menasihati raja dan membuatnya menangis. Begitu, kata sahibul-hikayat. Kita tidak tahu apa yang sebetulnya terjadi karena riwayat mihnah Imam Syafi’i ini bermacam-macam. Yang disepakati ialah kenyataan bahwa salah satu tuduhan kepada Imam Syafi’i ialah bahwa ia Syi’ah. Sebagian penyair mengejek Imam Syafi’i:
Mati Syafi’i dan ia tak tahu
Apakah Tuhannya Ali, atau Allah
Imam Syafi’i tentu saja tidak menganggap Ali sebagai Tuhan. Kalau Syi’ah diartikan sebagai mazhab yang menganggap khilafah adalah hak Ali, maka Imam Syafi’i bukanlah Syi’ah. “Jika Syi’ah berarti mencintai keluarga Muhammad,” kata Imam Syafi’i dalam salah satu bait, syairnya, “maka hendaknya kedua kelompok menjadi saksi bahwa aku ini Syi’ah.” Imam Syafi’i menggunakan kata “Rafidhi” untuk menyebut Syi’ah – gelaran yang lazim diberikan orang di zaman itu bagi pengikut Syi’ah.
Imam Syafi’I banyak menulis syair yang mengungkapkan kecintaannya kepadaAhlul-Bait. Beberapa di antaranya kita kutipkan di sini:
Kalau kulihat manusia
mazhab mereka tenggelam dalam samudera kesesatan dan kebodohan
dengan nama Allah aku naiki perahu keselamatan
yakni keluarga al-Musthafa, penutup para rasul
Kupegang tali Allah tempat bergantung mereka
Sebagaimana kita pun diperintah berpegang pada tali itu
Hai keluarga Rasulullah
kecintaan kepadamu diwajibkan Allah
dalam Al-Quran yang diturunkan
Cukuplah bukti ketinggian sebutanmu
Tidak sempurna shalat tanpa shalawat bagimu
Inilah sebagian syair Imam Syafi’i, yang menyebabkannya dituduh Syi’ah. Ahli jarh hadis, Ibn Mu’in, ketika ditanya oleh Imam Ahmad mengapa ia menuduh Imam Syafi’i sebagai Syi’ah, menjawab: “Aku memperhatikan tulisannya tentang ahlul-baghiy (kaum pemberontak), dan aku melihat ia berhujjah dari awal sampai akhir dengan Ali bin Abi Thalib.” Rupanya, ini juga sebabnya mengapa di tempat lain – menurut Al-Khathib – Yahya bin Mu’in berkata, “Syafi’i tidak tsiqat!”
Celaan-celaan demikian tidak mengurangi kecintaan Imam Syafi’i kepada ahlu-bait. Suatu hari ia mengemukakan masalah agama.
Seseorang berkata, “Engkau bertentangan dengan Ali bin Abi Thalib.” Imam Syafi’i berkata, “Buktikan ucapanmu dari Ali bin Abi Thalib, supaya aku ratakan pipiku di atas tanah dan aku berkata aku telah salah.” Begitu cintanya Imam Syafi’i kepada Ali bin Abi Thalib, sehingga ia tidak mau berbicara di dalam suatu majelis yang di situ ada. keturunan Ali (Lihat Fihrist Ibn Al-Nadim, halaman 295).
Kita tidak ingin menguraikan lebih lanjut kecintaan para imam Ahlus-Sunnah kepada ahlul-bait. Tidak perlu juga kita sebut bagaimana Abu Hanifah (Imam Hanafi) membantu pemberontakan ahlul-bait yang dipimpin Imam Zaid bin Ali; sehinga para. ulama mengatakan, “Secara fiqh Abu Hanifah Sunni; secara politik, ia Syi’ah.”
Tentu saja, label (gelaran) Syi’ah lebih sering digunakan untuk mendiskreditkan orang ketimbang mendiskripsikannya.
Indikator yang dipergunakan seringkali sangat sederhana: kecintaan kepada keluarga. Rasulullah Saw.
Al-Hakim, penulis Al-Mustadrak, dituding oleh Al-Dzahabi sebagai Syi’ah, karena meriwayatkan keutamaan Ali dan hadis Ghadir Khum
Abdur-Razzaq bin Hamam, ahli hadis, dituduh Syi’ah karena mencintai Ali dan membenci pembunuhnya.
Ibn Jarir Al-Thabari penulis sejarah Islam abad ketiga, menurut Ibn Atsir (Al-Kamil 8:49), dilempari dengan batu dan dikuburkan malam-malam. Ia juga dituduh Syi’ah karena dalam tarikhnya ia meriwayatkan hadis Ali bin Abi Thalib sebagai washiy (pembawa wasiat) dan khalifah Nabi s.a.w.
Yang paling menarik, Ibn Abdul-Barr, yang sangat memusuhi ahlul-bait dituding oleh Ibn Katsir sebagai Syi’ah karena meriwayatkan hadis yang mengecam Mu’awiyah.
Buku ini, Teladan Suci Keluarga Nabi, terjemahan dari Is’af Al-Raghibin, ditulis oleh seorang ‘alim yang bermazhab Syafi’i, dan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Dalam buku ini ia meriwayatkan keutamaan keluarga Rasulullah Saw. dari hadis-hadis yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Ahlus-Sunnah.
Boleh jadi ia, dan juga penulis pengantar ini, akan didiskreditkan sebagai Syi’ah: hanya karena meriwayatkan ahlul-bait. Namun, kita yakin, zaman ini adalah zaman ilmu pengetahuan, zaman keterbukaan. Hanya orang-orang yang sempit pikirannya yang akan menyederhanakan persoalan dalam prasangka dan fanatisme mazhab.
Kecintaan pada ahlul-bait bukan monopoli Syi’ah. Seluruh kaum Muslimin diperintahkan untuk itu – apa pun mazhabnya. Seperti diriwayatkan Muslim – dan dituliskannya juga dalam buku ini – keluarga Rasulullah s.a.w. adalah pusaka yang kedua (setelah Al-Quran) yang ditinggalkan Rasulullah s.a.w. untuk kaum Muslimin.
Rasulullah Saw bersabda, “Tidak akan bergeser telapak kaki anak Adam pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang 4 hal: dari usianya, untuk apa ia habiskan, dari tubuhnya, untuk apa ia rusakkan; dari hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia infaq-kan; dan dari kecintaan kepada kami ahlul-bait.” (Kanzul-Ummal 7: 212); diriwayatkan oleh Al-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath).
Ibn Khalliqan dalam Wafiyat Al-A’yan bercerita tentang Al-Nasa-i, penulis kitab hadis Sunan Al-Nasa-i. Al-Nasa-i tiba di Damaskus. Ia didesak orang untuk meriwayatkan keutamaan Mu’awiyah. Kata Al-Nasa-i, “Aku tidak menemukan keutamaan Mu’awiyah kecuali sabda Rasul tentang dirinya – “Semoga Allah tidak mengenyangkan perutnya.” Banyak orang marah. Mereka mengeroyoknya, memukulinya sampai babak-belur Dalam keadaan parah, ia dibawa ke Al-Ramlah dan meninggal dunia di sana.
Ibnu Hajar di dalam Tandzib Al-Tandzib bercerita tentang Nashr bin Ali. Ia meriwayatkan hadis tentang keutamaan Hasan dan Husein: “Siapakah yang mencintai aku, mencintai keduanya, mencintai kedua orangtua mereka , ia bersamaku dalam derajat yang sama di hari kiamat.” Al-Mutawakkil mencambuknya 1.000 kali.
Ja’far bin Abdul-Wahid berulang kali mengingatkan Khalifah: “Hadza min Ahlis-Sunnah” (Dia ini dari Ahlus Sunnah). Barulah Khalifah menghentikan hukuman cambuknya.
Hari ini, umat Islam telah demikian maju dan terbuka, sehingga – saya (Jalaluddin Rakhmat) berharap – penulis pengantar, penerbit, dan pembaca buku ini tidak mengalami nasib, seperti Al-Nasa-i dan Nashr bin Ali.
SUNNI DAN SYIAH BERJAMAAH
05 Jan 2010 1 Komentar
Sholat Bareng Syiah…? Get Real!!
Fatwa-Fatwa Ulama Syi’ah Dan Sunni Mengenai Keikutsertaan Dalam Salat Berjamah Dengan Mazhab Islam Lainnya
(Sumber: Istifta sekaitan dengan Ibadah Haji)
Soal: Dengan menghadiri salat berjamaah bersama Ahlusunnah (Sunni) dan menunaikan salat harian bersama mereka, apakah cukup untuk melepaskan kewajiban salat ataukah tidak?
Berikut Jawabannya:
Ayatullah Uzhma Imam Khomeini, Syekh Ali Araki, Sayid Ali Khamenei, Fadhil Lankarani, Yusuf Shanei dan Syekh Makarim Syirazi: Hal itu (salat bersama Sunni) cukup (sah).
2. Ayatullah Gulpaygani: Mendirikan salat dengan kaum Sunni ketika itu diperlukan adalah tepat. Sebaliknya, adalah baik untuk ikut serta dalam salat berjamaah mereka namun salat harus dilakukan dengan tata cara Syi’ah sepenuhnya dengan penuh ketaatan.
3. Ayatullah Bahjat: Adalah tepat mengambil bagian dalam salat berjamaah mereka.
4. Ayatullah Tabrizi dan Ayatullah Khui: Jika orang mendirikan salat dengan membaca bagian esensial salatnya sendiri, bahkan dalam salat berjamaah yang dilakukan dengan taqiyah, itu sudah cukup.
5. Ayatullah Zanjani: Adalah penting untuk mengambil bagian dalam salat berjamaah Ahlusunnah namun untuk kehati-hatian salat harus dilakukan sekali lagi.
6. Ayatullah Sistani: Adalah mungkin untuk bermakmun kepada para imam mazhab Islam lainnya dalam menunaikan salat wajib sehari-hari namun orang yang turt dalam salat tersebut harus membaca Surah al-Fatihah dan al-Ikhlas secara berbisik. Ayatullah Sistani mengatakan setelah salat Jumat, salat zuhur harus dilakukan. Demikian juga pandangan Ayatullah Khui dan Tabrizi.
7. Ayatullah Shafi: Jika itu menuntut keikutsertaan dalam salat berjamaah dengan Ahlusunnah, itu tepat (dilakukan). Dan jika keikutsertaan menghasilkan terciptanya persaudaraan di hati kaum Syi’ah dan Sunni dan menghilangkan tuduhan terhadap Syi’ah, ia tepat dilakukan dan tidak perlu untuk melakukannya (salat) lagi.
Soal: Apakah ikut serta dalam salat jamaah dengan Ahlusunnah berlaku khusus di Masjidil-Haram dan Masjid Nabi ataukah cukup (sah) di masjid-masjid lain?
Jawab
- Imam Khomeini, Ayatullah Araki, Ayatulah Khamenei: Ia pun cukup (sah) (dilakukan) di tempat-tempat lain.
- Ayatullah Gulpaygani: Itu tidak khusus berlaku di Masjidil Haram namun mungkin juga di seluruh mesjid. Ia adalah mustahab dan lebih disukai.
- Ayatullah Fadhil: Tidak khusus untuk dua mesjid itu.
- Ayatullah Bahjat: Tidak ada perbedaan.
- Ayatullah Zanjani: Keduanya (mesjid) adalah sama.
- Ayatullah Makarim: Tidak ada perbedaan antara Masjidil-Haram dan Masjid Nabi serta masjid-masjid lainnya.
- Ayatullah Sistani: Tidak ada perbedaan antara Masjidil-Haram dan Masjid Nabi dengan masjid-masjid lainnya.
- Ayatullah Shafi: Di seluruh, mesjid perintah-perintahny a adalah sama sebagaimana jawaban yang telah diberikan untuk pertanyaan sebelumnya.
- Ayatullah Sanai: Ia cukup (sah) juga di mesjid-mesjid lain.
Fatwa Dua Ulama Ahlusunnah Mengenai Keikutsertaan Salat Jamaah yang Diimami oleh Imam Syi’ah
(Sumber: The viewpoints of the Contemporary Jurisprudence, Vol.1, by Prof. Yusuf Qardhawi)
- Profesor Wahbah Zuhaili: “Bermakmum kepada para imam dari mazhab Islam lain ketika mendirikan salat fardhu adalah benar dan tidak makruh karena para sahabat Nabi saw juga para tabiin secara konstan biasa mengikuti imam mazhab lain ketika melakukan salat fardhu. Ketika mereka mendapatkan perbedaan dalam aturan-aturan agama yang sekunder, itulah konsensus. Sebagaimana Ibnu Mas’ud mengikuti Khalifah Utsman sebagai imam dan melakukan salat sepenuhnya disebabkan untuk menghilangkan perbedaan yang mengarah pada pemberontakan.”
2) Dr. Yusuf Qardhawi:
3.1- Tidak apa-apa meninggalkan yang utama dalam menunaikan salat dengan tujuan menghormati pendapat-pendapat mazhab Islam lain. Jika karena keragaman orang-orang yang ikut serta dalam salat jamaah, Imam salat jamaah mengabaikan sesuatu, contohnya, mengucapkan bismillah dengan sangat cepat dan tidak membaca doa (qunut) ketika salat subuh tidak ada dosa apa pun baginya dan itu tidaklah penting. Kepada para pengikut yang mengikuti imam dari mazhab yang lain ketika melaksanakan salat fardhu mereka, saya katakan, “Jika Anda mengikuti imam mazhab Islam yang lain yang berbeda dengan Anda berkenaan dengan kedua hal di atas, maka laksanakanlah salat Anda karena itu tidaklah penting.”
3.2. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, ketika ia tiba di Baghdad, tanah air dan tempat kelahiran Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya, selama melaksanakan salat subuh ia tidak membaca doa qunut karena menghormati kepada yang lainnya (Mazhab Hanafi). Ini merupakan indikasi kesopanan dari tokoh-tokoh terpandang. Mereka bahkan menghormati orang yang sudah wafat dari (mazhab) yang lainnya dan metode ini merupakan dispensasi yang memberi kemudahan sehubungan dengan pendapat-pendapat (mazhab) lainnya.
3.3. Di sebutkan dalam tanya jawab dari Dar al-Fatwa al-Mishriah yang disusun oleh Ibn Taimiyah yang berkata: “Adalah tepat untuk mempertimbangkan koalisi tersebut, sehingga imam mesjid-mesjid adakalanya membaca bismillah (atas nama Allah) di dalam salat berjamaah karena memandang kelayakan tersebut dalam cara yang relevan dan karena menciptakan kasih sayang di antara hati-hati.”
3.4. Kesediaan para pengikut suatu mazhab untuk meninggalkan prioritas-prioritas itu (menurut mazhabnya masing-masing) adalah tepat seperti yang dilakukan oleh Nabi Islam saw ketika berupaya mencegah antipati di tengah-tengah umat yang merasa paling berhak atas perbaikan Ka’bah suci.
4. Fatwa dari Mufti Agung Mesir
Yang Terhormat Profesor Dr. Washel Nasr, Mufti Agung Mesir.
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
Yang Mulia diminta untuk menyatakan sudut pandangnya ihwal bermakmum kepada para pengikut mazhab Islam dari mazhab yang mengikuti mazhab Ahlulbait selama melaksanakan salat fardhu sehari-hari: Apakah tepat untuk mengikuti mereka ataukah tidak?
16 Syawal 1421
Dengan nama Allah Maha Pengasih Maha Penyayang
Sudah maklum bahwa setiap Muslim yang beriman kepada Allah Swt, bersyahadat atas monoteisme (tauhid), mengakui misi Nabi Muhammad saw, tidak menyangkal perintah-perintah agama dan orang yang dengan sepenuhnya sadar akan rukun-rukun Islam dan salat dengan tata cara yang benar, maka niscaya juga tepat baginya sebagai imam salat jamaah bagi yang lain dan juga mengikuti imamah orang lain ketika melakukan salat sehari-hari meskipun ada perbedaan-perbedaan (paham) keagamaan di antara imam dan makmumnya. Prinsip ini pun berlaku bagi Syi’ah Ahlulbait as.
Kita bersama mereka (Syi’ah Ahlulbait) berkenaan dengan Allah, Nabi saw, Ahlulbait Nabi saw dan sahabat-sahabatnya. Tidak ada satu perbedaan pun di antara kita dan mereka mengenai prinsip-prinsip dan dasar-dasar Syari’ah Islam dan kewajiban-kewajiban agama yang pasti.
Ketika Allah Swt memberikan rahmat-Nya kepada kami untuk bisa hadir di Republik Islam Iran tepatnya di kota-kota seperti Tehran dan Qum . Ketika kami menjadi imam salat berjamaah mereka bermakmum kepada kami, begitu juga ketika mereka menjadi imam kami bermakmum kepada mereka.
Karena itu, kami memohon kepada Allah Swt untuk melahirkan persatuan di antara umat Islam, menghapus setiap permusuhan, kesulitan, perbedaan di antara mereka dan mengangkat kesulitan-kesulian yang ada di antara mereka sekaitan dengan fikih dan kewajiban-kewajiban agama yang sekunder.
16 Syawal 1421 H/1 Desember 2001
Dr. Farid Nasr Washel
Mufti Mesir
SEJARAH SINGKAT NABI MUHAMMAD SAW
02 Jan 2010 Tinggalkan sebuah Komentar
in SYIAH
NABI MUHAMMAD SAW: MANUSA SEMPURNA
Bangsa Quraisy
Bangsa Quraisy dipandang sebagai salah satu bangsa yang dihormati dan disegani di antara bangsa-bangsa yang ada di semenanjung Arabia. Quraisy sendiri terbagi ke dalam berbagai suku. Bani Hasyim adalah salah satu suku terhormat di antara suku-suku yang ada. Qushai bin Kilab adalah nenek moyang mereka yang bertugas sebagai penjaga Ka’bah.
Di tengah warga Makkah, Hasyim dikenal sebagai orang yang mulia, bijaksana, dan terhormat. Ia banyak membantu mereka, memulai perniagaan pada musim dingin dan musim panas supaya mereka mendapatkan penghidupan yang layak. Atas jasa-jasanya, warga kota memberinya julukan “sayid” (tuan). Julukan ini secara turun-temurun disandang oleh anak keturunan Hasyim.
Setelah Hasyim, kepemimpinan bangsa Quraisy dipercayakan kepada anaknya yang bernama Muthalib, kemudian dilanjutkan oleh Abdul Muthalib.
Abdul Muthalib adalah seorang yang berwibawa. Pada masanya, Abrahah Al-Habasyi menyerbu Makkah untuk menghancurkan Ka’bah, namun berkat pertolongan Allah SWT, Abrahah dan pasukan gajahnya mengalami kekalahan. Tahun penyerbuan itu kemudian dikenal dengan nama Tahun Gajah. Dan sejak peristiwa itu, nama Abdul Muthalib pun semakin terpandang di kalangan kabilah Arab.
Abdul Muthalib mempunyai beberapa anak. Di antara mereka, Abdullah-lah anak yang paling saleh dan paling dicintainya. Pada usia 24 tahun, Abdullah menikah dengan perempuan mulia bernama Aminah.
Dua bulan setelah Tahun Gajah, Aminah melahirkan seorang anak. Ia memberinya nama Muhammad. Sebelum kelahiran Muhammad, ayahnya Abdullah meninggal dunia. Tak lama setelah melahirkan, sang ibu pun menyusul suaminya kembali ke alam baka. Maka, sejak awal kelahirannya, Muhammad sudah menjalani hidupnya sebagai anak yatim.
Setelah ditinggalkan oleh kedua orang tua yang dicintainya, Muhammad diasuh oleh sang kakek, Abdul Muthalib. Berkat anugerah dan rahmat dari Allah SWT, Muhammad tumbuh menjadi dewasa dengan kesucian jiwa yang terpelihara.
Warga kota Makkah begitu mencintainya, bahkan merelakan barang-barang mereka berada di bawah pengawasan Muhammad. Atas kejujuran dan sifat amanah yang ditunjukkannya, mereka memberinya gelar “Al-Amin”, yakni orang yang tepercaya.
Dengan bekal iman yang teguh, Muhammad membantu orang-orang fakir, membela orang-orang yang tertindas, membagikan makanan kepada mereka yang lapar, mendengarkan keluhan-keluhan mereka, dan berusaha memberikan jalan keluar atas masalah-masalah yang mereka hadapi.
Ketika beberapa orang pemuda menggalang sebuah gerakan yang dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda” (Hilful Fudhul), segera Muhammad pun bergabung bersama mereka, karena gerakan itu sejalan dengan perilaku luhur dan tujuan-tujuannya.
Pada suatu waktu, Abu Thalib, paman Muhammad, menasehatinya untuk ikut berniaga dengan kafilah dagang Khadijah, seorang wanita Makkah yang kaya dan terhormat. Kemudian, Muhammad pun ditunjuk untuk memimpin kafilah dagang tersebut.
Selama bergabung dalam kafilah dagangnya, Khadijah menyaksikan dari dekat kejujuran, keteguhan, dan keutamaan perilaku Muhammad. Tak segan lagi Khadijah melamarnya. Muhammad menerima lamaran itu. Dan tak lama kemudian, mereka pun melangsungkan pernikahan.
Dari perhikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Fatimah, yang dari keturunannya lahirlah manusia-manusia suci.
Hajar Aswad (Batu Hitam)
Sepuluh tahun setelah pernikahan itu, banjir besar melanda kota Makkah yang merusak sebagian besar bangunan Ka’bah. Warga kota bermaksud untuk memperbaikinya.
Untuk mencegah perseturuan yang bakal terjadi, perbaikan itu dilakukan oleh berbagai suku yang ada di kota secara gotong royong. Namun, tatkala perbaikan telah selesai, tibalah saatnya untuk meletakkan Hajar Aswad. Ketika itu, masing-masing bangsa mengaku paling berhak untuk meletakkan batu itu.
Perang hampir saja terjadi. Tiba-tiba Muhammad muncul memberi sebuah usulan, dengan menanggalkan jubahnya dan meletakkan Hajar Aswad tepat di tengah-tengahnya, lalu setiap kepala suku memegang tepi jubah itu, lantas membawanya bersama-sama ke tempat asalnya.
Wahyu Pertama
Menginjak usia 40 tahun, Muhammad diangkat sebagai nabi. Suatu hari, ketika beliau sedang melakukan ibadah di gua Hira, datanglah Malaikat Jibril as membawa wahyu dari Allah dan menyapanya, “Iqra! Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari gumpalan darah. B
acalah dengan nama Tuhanmu Yang Mahamulia. Dialah yang mengajarkan ilmu dengan pena. Dialah yang telah mengajarkan kepada manusia akan segala yang tidak diketahuinya.”
Sejak itu, Muhammad terpilih untuk menge
mban risalah Allah sebagai Rasulullah saw di tengah umat manusia di seluruh dunia.
Di awal-awal kenabian, Rasulullah saw berdakwah secara rahasia. Pada saat itu, hanya beberapa orang saja yang mau menerima Islam. Orang pertama yang mengakui Muhammad sebagai Rasulullah saw ialah istri beliau, Khadijah, kemudian disu
sul oleh sepupunya, Ali bin Abi Thalib.
Tiga tahun lamanya Islam terus menyebar di kalangan rakyat miskin kota Makkah. Setelah itu, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, mengajak manusia menyembah Tuhan Yang Esa dan memulai perang suci melawan para penyembah berhala.
Tugas dakwah merupakan tugas yang pe
nuh resiko dan bahaya. Sebab, para pemimpin kabilah telah sekian lama larut dalam kenikmatan berupa kedudukan dan menjadikan orang-orang sebagai budaknya.
Mereka khawatir bahwa dakwah Rasulullah saw akan merongrong kekuasaan mereka. Selain itu, tugas dakwah akan menjumpai kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaannya, karena berhala-berhala itu telah lama dijadikan sesembahan oleh mereka
.
Rasulullah saw tidak mengenal toleransi. Ia memilih untuk memikul tugas ini untuk mengesakan Tuhan dan menegakkan undang-undang Tauhid di muka bumi.
Masyarakat yang sebelumnya mengh
ormati dan santun terhadap Nabi saw, kini berbalik membenci dan memusuhi dakwah beliau dengan harta. Namun usaha mereka gagal.
Kemudian, permusuhan mereka berlanjut dengan menyiksa dan menjarah harta-harta milik Nabi saw. Namun, usaha mereka ini pun tidak berhasil untuk menahan laju dakwah suci beliau.
Kaum kafir Makkah tidak pernah lelah
untuk mengubah pendirian Rasulullah saw. Mereka meningkatkan permusuhannya dan mengusir beliau beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya keluar dari Makkah, lalu mengurungnya di ladang Abu Thalib hingga sebagian mereka yang bersama Rasul di dalamnya mati kelaparan.
Mereka bahkan memperketat pengurungan ladang itu sehingga makanan dan minuman tidak dapat ditemui oleh Nabi beserta pengikutny
a yang setia. Beberapa penduduk yang ikut Nabi mempertaruhkan hidupnya untuk menyelundupkan makanan dari kota di kegelapan malam.
Waktu berlalu begitu cepat. Kaum kafir menyerah pada tekad dan kegigihan yang ditunjukkan oleh kaum muslimin. Mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah saw.
Untuk itu, mereka memilih pemuda
-pemuda terkuat dari kalangan keluarga dan suku mereka dengan memberikan upah yang tinggi kepada siapa yang berhasil membunuh beliau. Mereka menetapkan untuk menyergap kediaman Nabi saw pada malam hari.
Hijrah ke Madinah
Rencana keji itu diketahui oleh Rasulullah saw melalui wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril as. Beliau memilih sepupunya Ali bin Abi Thalib untuk menggantikannya tidur di atas ranjang beliau dengan mempertaruhkan hidupnya demi keselamatan beliau.
Beliau hijrah dari Makkah ke Madinah di kegelapan malam. Kaum musyrikin telah berkumpul untuk membunuh Nabi saw. Betapa terkejutnya mereka, tatkala mendapati Ali di atas ranjang Rasul saw. Mereka segera mengejar beliau. Namun pengejaran itu gagal. Mereka pun kembali ke Makkah dengan tangan hampa.
Setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, Nabi saw tiba di Quba, sebuah tempat di dekat kota Madinah. Penduduk desa menyambut kedatangan beliau. Dengan suka cita beliau berencana membangun tempat salat dan menyusun tugas-tugas dakwah.
Pembangunan masjid Quba berjalan lancar. Nabi saw turun tangan langsung dalam menyelesaikan pembangunannya. Sesudah itu, beliau melakukan salat Jumat dan berdiri sebagai khatib. Inilah salat Jumat yang pertama kali dilaksanakan oleh beliau.
Rasulullah saw menetap di Quba untuk beberapa saat sambil menyampaikan ajaran-ajaran Allah. Di sana pula beliau menantikan kedatangan Ali yang ditinggalkannya di kota Makkah untuk menunaikan titipan dan amanat kepada pemiliknya masing-masing. Hingga akhirnya Ali pun datang ke Quba bersama kaum wanita keluarga Bani Hasyim.
Rasulullah saw memasuki kota Yatsrib, dan sejak saat itu pula nama kota itu berubah menjadi Madinatur-Rasul atau Madinah Al-Munawarah. Penduduk kota menyambut beliau dan sebagian kaum Muhajirin yang menyertainya dengan begitu hangat dan meriah. Setiap penduduk berlomba meminta beliau untuk duduk di rumah mereka. Kepada mereka semua, beliau berkata, “Berilah jalan kepada untaku ini. Aku akan menjadi tamu orang yang di depan pintunya unta ini berhenti.”
Si unta berjalan dan melintasi jalan-jalan kota Madinah, hingga ia menghentikan langkahnya dan bersila di depan pintu rumah Abu Ayyub Al-Anshari. Di rumah itulah Rasulullah saw dijamu.
Sesampainya di Madinah, pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw ialah pembangunan masjid sebagai pusat dakwah dan pengajaran. Nabi juga segera menyerukan perdamaian serta persaudaraan antara dua bangsa; Aus dan Khazraj, yang telah berperang selama bertahun-tahun akibat hasutan yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah.
Dalam rangka mengikis habis akar-akar pembeda antara kaum Muhajirin yang datang dari Makkah dan kaum Anshar sebagai penduduk asli Madinah, Rasulullah saw mempersaudarakan mereka satu persatu, sehingga kaum Muhajirin tidak menjadi beban kaum Anshar di kemudian hari dan mereka dapat hidup bersama dengan rukun dan damai.
Orang-orang Yahudi Madinah memandang persaudaraan itu dengan penih kedengkian. Mereka selalu berusaha menyulut semangat perpecahan di kalangan kaum muslimin. Sementara Rasulullah saw memadamkan api pertikaian, mereka malah giat mengobarkannya.
Peralihan Kiblat
Pada awalnya, Rasulullah saw melakukan salat dan ibadah ke arah Masjid Al-Aqsa di Jerusalem. Itu berlanjut selama 13 tahun di Makkah dan 17 bulan di Madinah.
Kaum Yahudi pun mengadap masjid Al-Aqsa dalam salat-salat mereka. Karena ini pula mereka selalu mencemooh kaum muslimin, “Jika benar kami dalam kesesatan, lalu mengapa kalian mengikuti kiblat kami.”
Hingga pada suatu hari, turunlah wahyu yang memerintahkan Rasulullah saw agar kaum muslimin menghadap Ka’bah Masjidil Haram dalam setiap salat mereka.
Perintah ini sungguh memukul kaum Yahudi. Mereka bertanya-tanya tentang sebab peralihan kiblat kaum muslimin. Mereka tidak sadar bahwa peralihan kiblat ini merupakan ujian bagi kaum muslimin sendiri, sehingga dapat dikenali siapa yang mentaati dengan siapa yang menentang Rasulullah saw.
Peperangan Rasulullah saw.
1. Perang Badar
Rasulullah saw mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan kabilah-kabilah tetangga guna melindungi kota Madinah dari segala ancaman makar dan penyerangan.
Sementara itu, Quraisy Makkah melakukan penjarahan atas harta-harta umat Islam di kota itu. Rasulullah saw pun berpikir untuk merebut kembali harta-harta itu dari mereka. Untuk itu, beliau memutuskan untuk menyerang kafilah-kafilah pedagang kafir Quraisy.
Demikianlah awal meletusnya bentrokan senjata antara kaum muslimin dan kaum musyrikin di suatu tempat dekat sumur Badar. Oleh karena ini, peperangan pertama di antara mereka ini dinamai perang Badar.
Kaum muslimin mampu memenangkan peperangan itu secara gemilang. Nama mereka pun mulai terpandang dan disegani di semenanjung Arabia.
2. Perang Uhud
Bagi kaum musyrik Quraisy, kemenangan kaum muslimin pada perang Badar itu malah membuat hati mereka terbakar kemarahan. Tak ayal lagi, Abu Sufyan mulai mengitung hari untuk melancarkan pembalasan dendam. Bahkan ia melarang perempuan-perempuan Quraisy menangisi korban perang Badar, supaya api dendam tetap membara di dalam jiwa-jiwa mereka.
Sementara di Madinah, kemenangan gemilang kaum muslimin meresahkan kaum Yahudi. Segera mereka mendekati orang-orang Quraisy dan menghasut mereka untuk menuntut dendam atas kaum muslimin.
Untuk itu, salah seorang Yahudi bernama Ka’ab bin Asyraf bertolak ke Makkah. Setibanya di sana ia membacakan syair-syair dan mengulang-ulangnya, hanya untuk membakar emosi kaum Quraisy.
Hasilnya, kaum Quraisy mengadakan pertemuan di Darun Nadwah, dan sepakat dendam mereka untuk menyerang Madinah. Di sana mereka pun menghitung biaya yang akan dikeluarkan pada pertempuran mendatang itu. Biayanya ditaksir mencapai 50.000 Dinar. Sejak itu, mereka mulai mempersiapkan persenjataan dan meminta bantuan dari kabilah-kabilah yang bermukim di sekitar Makkah.
3000 pasukan Quraisy bersenjata lengkap bertolak ke Madinah melalui padang sahara. Abu Sufyan menjadi panglima perang dan Khalid bin Walid memimpin pasukan. Abbas bin Abdul Muthalib yang merahasiakan keislamannya mengirimkan kurir untuk menyampaikan pesan ihwal rencana penyerangan itu.
Setelah menerima pesan dari pamannya, Rasulullah saw segera mengadakan musyawarah yang menyepakati untuk menyambut lawan di luar kota.
7 Syawal tahun ke-3 Hijriah, tepatnya pada hari Sabtu pagi, pasukan kaum muslimin bergerak meninggalkan Madinah menuju gunung Uhud. Atas perintah Rasulullah saw, mereka mendirikan tenda-tenda tidak jauh dari barisan musuh.
Rasulullah saw menempatkan Abdullah bin Jabir bersama 50 orang lainnya yang dilengkapi busur dan anak panah untuk berada di atas bukit. Beliau memperingatkan mereka untuk tidak beranjak dari puncak bukit itu betapapun resiko yang akan menghadang, apakah menang atau kalah dalam peperangan. Setelah itu, pasukan yang membawa bendera Tauhid dan pasukan yang mengusung bendera Syirik berhadapan satu sama lainnya. Pertempuran itu dimulai oleh Abu Umair dari Quraisy.
Pada awal-awal pertempuran, tentara Islam bertarung dengan gagah berani dan membuat tentara kafir hampir kalah. Namun kemudian, keadaan justru berbalik. Pasukan panah yang mengawasi medan perang itu melihat saudara-saudaranya memukul mundur pasukan musuh. Mereka pun turun meninggalkan bukit untuk memungut ghanimah (harta rampasan perang). Mereka lalai terhadap perintah Rasulullah saw untuk tidak beranjak dari posisi mereka.
Khalid bin Walid memanfaatkan kelengahan kaum muslimin. Ia dan pasukannya berbalik mengitari gunung kemudian menyerang kaum muslimin yang sedang sibuk mengumpulkan ghanimah itu dari arah belakang. Banyak pasukan Islam tewas karena ketidaktaatan mereka kepada Rasulullah saw. Ada sekitar 70 pejuang kaum muslimin syahid dan selebihnya ada yang melarikan diri dari medan pertempuran.
Perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak musuh. Rasulullah saw dapat diselamatkan berkat kesetiaan Ali bin Abi Thalib serta bantuan pasukan muslimin lainnya. Ali beserta pasukan Islam lainnya berhasil mengejar dan membunuh beberapa tentara musuh.
Dengan kegigihan mereka, kota Madinah selamat dari penyerbuan kaum kafir itu. Namun demikian, perang Uhud ini telah memberikan pelajaran ketaatan dan kesetiaan yang tak terlupakan oleh kaum muslimin.
3. Perang Khandaq
Orang-orang Yahudi yang terusir dari Madinah akibat permusuhan dan pengkhianatan mereka sendiri, tidak tinggal diam melihat keadaan kaum muslimin. Pemimpin mereka melakukan pendekatan dengan pemimpin-pemimpin Quraisy di Makkah, sambil melancarkan hasutan supaya mereka mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin. Pemimpin Yahudi itu berjanji untuk menyokong bangsa Quraisy dengan segala kekuatan yang ada.
Sebagai hasil dari pendekatan ini, berbagai bangsa, suku, dan kelompok bersekutu untuk mengangkat senjata melawan umat Islam. Oleh karena itu, peperangan ini dikenal sebagai perang Ahzab, yaitu perang gabungan beberapa bangsa melawan Islam.
Pasukan bersenjata mereka terdiri dari kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, orang-orang munafik, dan pengkhianat Islam dari Madinah. Mereka bertekad bulat untuk menghancurkan Islam.
Pada bulan Syawal tahun ke-5 Hijriah, sebanyak sepuluh ribu pasukan sekutu itu berangkat menuju Madinah. Di depan mereka adalah Abu Sufyan sebagai panglima perang pasukan sekutu.
Beberapa pasukan berkuda dari kabilah Khuza’i memasuki kota Madinah dan melaporkan keadaan musuh kepada panglima besar kaum muslimin, Rasulullah saw.
Rasulullah saw memerintahkan pasukannya untuk bersiaga dan para komandan diminta berkumpul untuk memusyawarahkan segala sesuatu yang diperlukan.
Dalam musyawarah itu, salah seorang sahabat Rasulullah saw yang bernama Salman Al-Farisi mengusulkan untuk menggali parit di sekeliling kota Madinah dan kaum muslimin berlindung di balik galian parit itu. Usulan itu diterima secara mufakat. Maka, sebanyak tiga ribu sukarelawan Islam bekerja siang dan malam untuk menggali parit sedalam lima meter, selebar enam meter, dan sepanjang dua belas ribu meter.
Beberapa jalur dan jembatan dibuat di atas parit dan beberapa penjaga ditugasi untuk mengawasi kedatangan pasukan musuh. Di balik parit, dibangun pos-pos pertahanan yang di atasnya dijaga oleh pasukan berpanah.
Pasukan kaum musyrikin pun tiba. Mereka melihat galian parit mengelilingi kota yang menyulitkan mereka untuk melintasi dan menyerang orang-orang di seberang parit.
Abu Sufyan segera memanggil Huyay bin Ahthab, pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir dan memintanya untuk menemui Ka’b bin Asad, pemimpin Yahudi dari Bani Quraizhah yang sedang bermukim di Madinah. Ka’b bin Asad diseru untuk membuka lapang jalan orang-orang Yahudi. Makar ini dimaksudkan untuk melapangkan jalan orang-orang musyrikin menyerang kaum muslimin.
Cara licik Abu Sufyan ini telah diketahui sebelumnya. Rasulullah saw telah mengambil langkah-langkah preventif dengan menugaskan 500 prajurit untuk berpatroli di sekeliling kota. Prajurit itu ditugasi untuk memelihara kota agar stabil dalam keadaan siaga dan waspada. Mereka mewaspadai orang-orang yang datang dan pergi dari kota. Dengan langkah pencegahan ini, persekongkolan warga kota dengan pihak musuh dapat diatasi.
Ancaman bahaya serangan dari dalam kota berhasil digagalkan dan pasukan sekutu itu tetap pada posisi mereka di seberang parit. Mereka tidak berhasil untuk mengecoh kaum muslimin.
Hingga tibalah suatu hari, lima orang gagah berani dari pihak musuh melintasi parit. Kelima orang gagah berani itu dipimpin oleh Amr bin Abdi Wud. Di atas kudanya ia berteriak lantang, “Hai orang-orang yang mengaku penghuni Surga, di mana kalian semua? Majulah, sehingga aku dapat mengirim kalian ke Surga.”
Tidak satu pun orang yang menjawab tantangan itu, kecuali Ali bin Abi Thalib. Ia begitu cepat bangkit dan maju mendekati orang itu. Dan setelah saling adu tantangan, Ali mengayunkan pedangnya dengan sekali tebasan ke atas kepala Amr. Setelah Amr tersungkur tewas, Ali mengumandangkan takbir, “Allahu Akbar!”
Salah satu kawan Amr bin Abdi Wud melarikan diri dan terjatuh ke dalam parit. Ali tidak memberikan kesempatan kepada lawan dan segera menghabisinya. Sedangkan ketiga sahabat Amr yang lain berhasil melarikan diri dari kejaran Ali.
Peristiwa di atas ini begitu menggugah keimanan dan keberanian umat Islam, sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw, “Sekali tebasan pedang Ali jauh lebih berharga daripada ibadah tujuh puluh tahun seluruh manusia dan jin.”
Demi menjaga semangat pasukannya, Khalid bin Walid bersama beberapa pasukan berkuda, pada hari berikutnya, mencoba untuk melewati parit. Namun, pasukan muslimin terlalu tangguh untuk mereka hadapi. Mereka hanya berusaha dengan mengepung kota.
Di tengah pengepungan, Nu‘aim bin Mas‘ud yang terkenal dengan kecerdikannya memutuskan untuk masuk Islam. Rasulullah saw menyuruhnya agar merahasiakan keimanannya, hingga ia bisa memperdaya kaum musyrikin dan menebarkan perpecahan dari antara mereka dan kaum Yahudi.
Sama seperti Nu‘aim, Khuzaifah Al-Yamani menyusup di kegelapan malam ke dalam jajaran musuh sampai menembus jantung kekuatan mereka. Di dalamnya ia berusaha mengendurkan tekad perang, hingga berhasil mematahkan semangat juang mereka.
Sampai pada suatu malam, badai besar berhembus, belum lagi udara yang semakin dingin menggigilkan. Tak pelak lagi, semangat pasukan musyrikin menjadi luluh lantak. Ditambah perselisihan di antara mereka semakin meluas setelah melihat pengepungan yang tidak membuahkan hasil.
Sebelum terjadi perkembangan pertempuran yang mengecewakan, Abu Sufyan segera meninggalkan medan tempur secara diam-diam di kegelapan malam. Panglima musyrikin itu beserta pasukannya kembali ke Makkah dengan perasaan malu.
Ketika pasukan muslimin terbangun di pagi hari, mereka menyaksikan laskar kafir telah meninggalkan medan pertempuran. Ketika Rasulullah saw mendengarkan berita tentang kaburnya musuh, beliau memerintahkan pasukannya untuk meninggalkan pos-pos pertahanan dan kembali ke kota.
Nasib Bani Quraizah
Setelah meraih kemenangan gemilang pada perang Ahzab, Rasulullah saw membawa pasukannya mendekati benteng pertahanan Bani Quraizah. Pasukan Islam memaksa mereka menyerah, setelah mengepung benteng mereka selama dua puluh lima hari.
Karena menderita kekalahan, Bani Quraizhah memohon agar dapat meninggalkan kota Madinah. Akan tetapi Rasulullah saw menolaknya, sebab jika sampai lolos meninggalkan kota, mereka akan membuat persekongkolan lagi dan menciptakan peperangan baru, sebagaimana Bani Nadzir yang memicu untuk meletuskan perang Khandaq.
Akhirnya, orang-orang Yahudi yang licik itu harus kecewa pada keputusan itu. Sa’ad bin Mu’adz menyampaikan maklumat bahwa orang-orang yang berkhianat dan membantu pihak musuh selama pererangan harus dibunuh dan harta kekayaan mereka harus dirampas.
Perjanjian Hudaibiyah
Derita kekalahan kafir Quraisy dan kedigjayaan kaum Muslimin, khususnya penaklukan Bani Musthaliq sampai menyebabkan mereka masuk agama Islam, telah menggelapkan mata kaum kafir Quraisy.
Pada bulan Dzulqaidah tahun ke-7 Hijriah, Nabi Muhammad saw beserta 14000 laskar Islam bergerak menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji.
Kepergian Rasulullah saw ke tanah suci tidak hanya untuk keperluan ibadah saja, namun juga untuk kepentingan politik. Haji beliau kali ini bertujuan untuk menjadikan status kewarganegaraan kaum muslimin di semenanjung Arabia menjadi benar-benar diakui. Dengan demikian, kaum muslimin berhak untuk bermukim di sepanjang tanah Arab tanpa harus takut diusir.
Kaum kafir Quraisy menerima kabar bahwa Rasulullah saw akan berkunjung ke Baitullah Ka’bah. Mereka bersumpah di hadapan berhala-berhala untuk tidak membiarkan beliau memasuki kota Makkah.
Kafir Quraisy mengutus Khalid bin Walid beserta dua ratus pasukan berkuda untuk menghadang Rasulullah saw bersama pasukannya.
Saat itu, Rasulullah saw telah sampai di daerah Hudaibiyah melalui jalan berbeda untuk menghindari pertempuran dan peperangan yang mungkin mengintai setiap saat. Segera beliau mengutus salah seorang sahabat untuk mengintai pasukan Quraisy dan meyakinkan mereka bahwa Rasulullah saw beserta kaum muslimin datang hanya untuk menunaikan ibadah haji saja. Sahabat itu ditugaskan untuk meyakinkan para pemimpin Quraisy bahwa kedatangan Rasulullah saw kali ini tidak untuk berperang. Namun, mereka malah berlaku kurang ajar terhadap utusan beliau.
Rasulullah saw meminta baiat (sumpah setia) kepada sahabat agar tetap setia dan rela berkorban kepada beliau di bawah pohon. Ketika hal ini diketahui oleh kafir Quraisy, mereka sangat geram sekaligus malu, sehingga diutuslah Suhail sebagai wakil mereka untuk berunding.
Kaum kafir Quraisy tidak menghendaki kaum muslimin memasuki kota Makkah dan menunaikan ibadah haji pada tahun ini dan segera pulang ke Madinah. Apabila mereka mau menunaikan haji pada tahun depan, kaum muslimin tidak diperbolehkan untuk membawa senjata. Selama masa haji itu, pihak Quraisylah yang bertanggung jawab atas keselamatan, keamanan harta dan jiwa kaum muslimin.
Perjanjian ditandatangani dengan lima butir kesepakatan, meskipun beberapa orang Islam kecewa. Puncak kekecewaan mereka tunjukkan dengan keberatan terhadap keputusan-keputusan Rasulullah saw. Mereka mengira bahwa penandatanganan perjanjian itu adalah suatu aib yang memalukan umat Islam, khususnya pada satu butir kesepakatan yang menyatakan bahwa jika seorang muslim lari dari Makkah lalu sampai di Madinah, maka ia akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sebaliknya, orang muslim Madinah yang masuk Makkah tidak boleh kembali ke Madinah.
Kekecewaan itu sebenarnya tidak berdasar. Mereka tidak mengerti bahwa keuntungan perjanjian itu sesungguhnya merupakan awal dari penaklukan kota Makkah kelak.
Pada awal bulan Rabiul Awal tahun ke-7 Hijriah, Rasulullah saw beserta 1600 kaum muslimin bertolak dari Madinah menuju Khaibar. Laskar Islam di bawah komandan beliau menyerang musuh dengan tiba-tiba dan dengan mudah merebut tanah Raji’ yang terletak di antara Khaibar dan Ghathafan.
Panglima besar laskar Islam, Rasulullah saw menerapkan strategi militer yang jitu. Sehingga antara orang-orang Yahudi Khaibar dengan orang-orang Arab Ghathafan tidak dapat saling membantu satu sama yang lain.
Laskar Islam mengepung benteng Khaibar pada malam hari. Mereka mengambil posisi di tempat strategis yang tersembunyi di balik tanaman palem. Dengan mudah mereka menguasai lembah Khaibar. Kemudahan ini berkat keberanian dan ketulusan mereka dalam berkorban.
Sayangnya, dua lembah strategis yang menjadi markas kaum Yahudi tidak dapat dikuasai. Kaum Yahudi itu mempertahankan benteng mereka mati-matian dengan melepaskan anak-anak panah ke arah pasukan muslimin.
Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar memimpin pasukan tempur, namun tidak berhasil menaklukkan benteng itu. Pada hari kedua, Umar Bin Khatab ditunjuk sebagai komandan tempur, namun ia juga tidak berhasil. Di seberang sana, kaum Yahudi Khaibar terus saja memperolok kaum muslimin.
Melihat kegagalan kaum muslimin merebut benteng tersebut, Rasulullah saw bersabda, “Besok aku akan memberikan bendera Islam ini kepada orang yang hanya kembali bila benteng pertahanan Yahudi itu telah dikuasai.”
Seluruh sahabat menantikan fajar tiba untuk menyaksikan siapa gerangan orang yang beruntung itu. Masing-masing memimpikan menjadi pemegang bendara esok hari.
Pada pagi harinya, Rasulullah saw memanggil Ali. Beliau menyerahkan bendera Islam itu kepadanya dan menugaskannya untuk menaklukkan lembah Khaibar. Rasulullah saw berdoa untuk kesuksesan Ali.
Ali menerima tugas ini dengan penuh semangat. Ia bersama pasukannya bergerak mendekati pintu gerbang Khaibar. Pintu gerbang itu dijaga oleh dua saudara yang gagah berani, Haris dan Marhab. Mereka menyerang pasukan Ali dengan garang sampai tunggang-langgang menyelamatkan dirinya masing-masing.
Sebagai komandan perang, Ali segera menghadang kedua bersaudara itu. Dengan kegagahan dan keperkasaannya, ia mampu menghempaskan kedua orang Yahudi itu.
Kematian mereka membuat orang-orang Yahudi yang berada di balik benteng menjadi ketakutan dan panik. Mereka cepat-cepat menutup pintu gerbang dan bersembunyi di baliknya. Pasukan muslimin yang tadinya kocar-kacir melarikan diri, setelah melihat keunggulan Ali, segera kembali dan bersiaga di belakang sang komandan. Ali maju mendekati pintu gerbang itu dan mengangkatnya lepas dari benteng.
Sementara kaum Yahudi tercengang menyaksikan kekuatan dan keberanian Ali hingga mereka menyerah takluk, Ali melemparkan pintu itu ke atas parit untuk dijadikan jembatan yang kemudian dilalui pasukan muslimin. Demikianlah mereka berhasil dengan mudah memasuki dan menduduki Khaibar, benteng kokoh orang-orang Yahudi itu.
Sama seperti kaum Yahudi, kaum muslimin pun takjub di hadapan kekuatan Ali. Mereka bertanya-tanya satu sama lain, bagaimana Ali bisa melakukannya. Tujuh orang muslim sempat mengangkat pintu itu, namun pintu itu tak bergeser sedikit pun.
Tentang kekuatannya, Ali menuturkan, “Aku tidak mampu merobohkan gerbang itu dengan kekuatan manusia biasa. Tapi aku melakukannya dengan kekuatan Allah SWT.”
Akhirnya, pasukan muslimin menguasai seluruh benteng yang ada di sekitar Khaibar dan menaklukkan orang-orang Yahudi. Sisa-sisa orang Yahudi memohon kepada Rasulullah saw untuk diperbolehkan tinggal. Mereka ingin tetap dapat mengolah tanah tersebut untuk pertanian dan perkebunan. Mereka berjanji akan menyumbangkan setengah dari hasil panen itu kepada kaum muslimin. Beliau mengabulkan permohonan itu.
Tanah Fadak
Berita tentang penaklukan Khaibar terdengar oleh orang-orang Yahudi yang bermukim di Fadak. Mereka menjadi sangat risau dan ketakutan. Orang-orang Fadak itu mengutus wakil mereka untuk bertemu dengan Rasulullah saw dengan membawa pesan akan perlunya dibuat suatu perjanjian. Mereka lalu menyerahkan separuh wilayah Fadak kepada beliau yang kemudian dihadiahkannya kepada putrinya, Fatimah agar dapat dikelola untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya dan keperluan orang-orang miskin.
Sesudah perang Khaibar, Rasulullah saw bertolak menuju Wadi Qura (lembah Qura) yang menjadi pusat pemukiman Yahudi. Beliau dan pasukan muslimin mengepung pemukiman itu dan begitu cepat ditaklukkan. Beliau berjanji untuk mengembalikan tanah Yahudi itu kepada pemiliknya, dengan syarat bahwa separuh dari hasil pertanian itu harus diserahkan kepada kaum muslimin. Hal ini berlaku sebagaimana pengembalian tanah di lembah Khaibar, yakni separuh hasil pertanian itu harus diserahkan kepada kaum muslimin.
Perjanjian ini dilakukan untuk mengaktifkan sektor ekonomi dan mampu menghasilkan kesejahteraan umat Islam, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dan hartanya jika ada seruan perang.
5. Perang Mu’tah
Sebelum meletusnya perang Mu’tah, Rasulullah saw mengutus Harits bin Umair kepada penguasa Syiria dengan maksud mengajaknya menerima Islam. Namun pihak penguasa berlaku kurang ajar. Mereka menahan dan membunuh duta Islam itu.
Setelah peristiwa ini, Rasulullah saw masih mengutus enam belas duta Islam (da’i) untuk mengajak penguasa Syiria dan rakyatnya kepada Islam. Sayangnya, mereka juga dibunuh. Dari enam belas orang duta itu, hanya satu orang yang mampu meloloskan diri dan kembali ke Madinah.
Segera ia melapor kepada Rasulullah saw. Beliau sangat terpukul mendengar hal itu. Pembantaian terhadap para duta itu membuat beliau mengeluarkan perintah untuk berjihad. Beliau menghimpun 3000 pasukan pada Jumadil Tsani tahun ke-8 Hijriah.
Sebelum pasukan muslimin meninggalkan Madinah, Rasulullah saw memberikan pengarahan kepada mereka, “Yang akan memimpin pasukan pertama kali adalah Ja’far bin Abi Thalib. Jika sesuatu menimpanya, maka tampuk kepemimpinan diserahkan pada Zaid bin Haritsah. Dan jika terjadi sesuatu pada Zaid, maka Abdullah bin Ruwahah yang menjadi pimpinan kalian. Dan jika Abdullah bin Ruwahah juga menjumpai kesyahidannya, maka pilihlah komandan di antara kalian.”
Setelah mendapatkan pengarahan dari penglima besar mereka, berangkatlah pasukan itu di bawah komando Ja’far bin Abi Thalib. Ketika pasukan muslimin sampai di dekat kota Ma’an, mereka mendapat berita bahwa Kaisar Romawi telah mengirim 100000 pasukannya ditambah 100000 orang Arab yang berada di bawah kekuasaannya.
Perang Yang Tak Seimbang
Laskar musuh yang berjumlah 200000 pasukan itu berhadapan dengan 3000 pasukan muslimin. Setelah berhadap-hadapan, perang pun meletus. Ja’far bin Abu Talib bertempur dengan gagah berani sampai darah penghabisan. Ia gugur sebagai syahid.
Pucuk pimpinan segera diambil oleh Zaid bin Haritsah. Zaid pun bertempur dengan gagah berani. Namun, ia pun mati syahid. Setelah gugurnya Zaid, Pasukan muslimin dipimpin oleh Abdullah bin Ruwahah yang juga berakhir dengan kesyahidannya.
Dengan gugurnya para komandan mereka yang gagah berani itu, kaum muslimin segera memilih Khalid bin Walid untuk memimpin pasukan. Khalid segera menarik pasukannya dari medan pertempuran dan menyelamatkan prajurit dari medan tempur.
Pada sore harinya, Khalid merencanakan penarikan seluruh pasukan dari medan pertempuran dan memimpin mereka bergerak menuju Madinah.
Penaklukan Kota Makkah
Penarikan mundur pasukan muslimin dari medan pertempuran Mu’tah telah membuat kafir Quraisy semakin berani dan congkak. Mereka berpikir bahwa kaum muslimin telah kehilangan daya dan kekuatan tempur. Oleh karena itu, mereka mengkhianati perjanjian Hudaibiyah. Dengan bantuan sekutu-sekutunya, mereka menyerang dan membunuh banyak kaum muslimin yang berasal dari Bani Thaif.
Abu Sufyan tahu betul bahwa kaum muslimin tidak akan tinggal diam dan mereka segera mengirimkan jawaban atas pengkhianatan ini. Abu Sufyan mengharap bisa bertemu dengan Rasulullah saw di Madinah dan meminta maaf atas tragedi tersebut.
Masih di hadapan Rasulullah saw, Abu Sufyan meminta agar beliau tetap mau memegang perjanjian Hudaibiyah. Akan tetapi, beliau menampik permintaan itu, sehingga Abu Sufyan kembali ke Makkah dengan kecewa.
Segera Rasulullah saw memerintahkan pasukannya untuk siaga. Sebanyak 10000 laskar kaum muslimin menyatakan siap sedia untuk mengambil bagian dalam peperangan selanjutnya. Beliau menugaskan sejumlah prajurit agar berjaga-jaga di sekeliling kota untuk mencegah siapa saja yang hendak meninggalkan kota dan meyebarkan berita kepada kafir Quraisy dalam hal ini.
Tetapi seorang pengkhianat keji bernama Hathib membocorkannya kepada kaum musyrik Makkah. Dengan dalih risau akan keselamatan keluarganya, Hatib mengutus seorang kurir wanita untuk menyebarkan berita ini.
Niat busuknya segera diketahui. Surat yang berisi bocoran tentang persiapan kaum muslimin berhasil digeledah. Rasulullah saw memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk melakukan pemboikotan sosial terhadap Hathib, si pegkhianat Islam itu. Sesungguhnya hukuman boikot itu lebih buruk daripada hukuman mati.
Pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriah, Rasulullah saw memerintahkan pasukannya dan sebagian kaum muslimin untuk bergerak cepat. Mereka harus sampai di kota Makkah dalam waktu satu minggu. Beliau beserta pasukan dan seluruh kaum muslimin yang menyertai beliau mendirikan tenda di dekat kota Makkah.
Rasulullah saw memberikan komando kepada pasukan muslimin untuk berpencar pada malam hari dan menyalakan api unggun di mana-mana. Pihak musuh berfikir bahwa sebuah pasukan besar telah tiba dari Madinah. Musuh pun menjadi ketakutan. Mereka menyangka bahwa pasukan dalam jumlah raksasa akan menyerang.
Malam harinya, gurun di sekeliling kota Makkah menjadi terang benderang dengan nyala api unggun di mana-mana. Suara riuh dan slogan-slogan kaum muslimin berkumandang, unta-unta dan kuda-kuda meringkik. Ketika Abu Sufyan beserta sekelompok Quraisy datang menyaksikan hal ini, ia merinding ketakutan. Ia menyampaikan kepada kaumnya bahwa ia tidak pernah menyaksikan pasukan sebesar ini selama hidupnya.
Abu Sufyan datang menjumpai Abbas bin Abdul Muthalib untuk meminta usulan darinya. Dengan maksud untuk berdamai, Abbas membawanya datang untuk menemui Rasulullah saw, sang panglima tertinggi kaum muslimin.
Demi kemaslahatan dan kejayaan Islam, Rasulullah saw mengatakan kepada Abu Sufyan agar dapat meyakinkan penduduk kota Makkah, bahwa siapa saja yang mencari perlindungan hendaknya memasuki rumah Abu Sufyan. Setelah mendengar pandangan Rasulullah saw, ia bertolak kembali ke Makkah dengan membawa ampunan dari beliau.
Sesampainya di Makkah, Abu Sufyan mengingatkan penduduk kota bahwa kaum muslimin akan datang dengan pasukan raksasa. Untuk menghindari pertumpahan darah, maka sebaiknya mereka menyerah dan membiarkan kaum muslimin memasuki kota Makkah.
Akhirnya kota Makkah dapat dikuasai dengan damai tanpa adanya pertumpahan darah.
Pengampunan Umum
Sekelompok kaum muslimin, khususnya para pengungsi yang pernah diperlakukan secara kejam oleh Quraisy, berniat menuntut balas terhadap orang-orang Makkah yang menyiksa dan mengusir mereka dari kota.
Akan tetapi, Rasulullah saw mengumumkan “Pengampunan Umum” untuk warga makkah, bahkan untuk mereka yang telah melakukan penyiksaan dan pengusiran terhadap kaum muslimin.
Setelah merobohkan semua patung dan berhala satu persatu, Rasul saw memerintahkan Bilal untuk menaiki Ka’bah dan mengumandangkan gema Tauhid: “Allahu Akbar, La ilaha illallah, Muhammad rasulullah”.
6.Perang Hunain
Setelah kejatuhan pusat kekuatan kaum musyrikin oleh kaum muslimin, para penyembah berhala itu tetap diperbolehkan tinggal di sekeliling Ka’bah. Mereka merasa malu dan bagitu ketakutan. Oleh karena itu, mereka mengundang kabilah masing-masing untuk berkumpul.
Mereka memutuskan bahwa untuk mengalahkan kaum muslimin, hendaknya mereka bersekutu dalam menghancurkan pasukan muslimin itu. Dalam pertemuan itu, diputuskanlah kepala kabilah Hawazin sebagai panglima mereka.
Mendengar berita ihwal pertemuan itu, Rasulullah saw mengirimkan seorang mata-mata untuk mengintai keadaan musuh dan mencari informasi tentang kesepakatan perang yang ditandatangani oleh kabilah-kabilah itu. Mata-mata itu berhasil mendapatkan informasi dan segera melaporkannya kepada beliau.
Persiapan Menjelang Perang Hunain
Mendapatkan berita tentang rencana penyerangan tersebut, Rasulullah saw tidak tinggal diam. Panglima besar kaum muslimin itu segera memerintahkan pasukannya untuk bersiaga dan bergerak menuju lembah Hunain. Para pejuang itu bergerak pada 5 Syawal tahun 8 H.
Malik, panglima tentara kafir, mengutus tiga orang prajuritnya untuk memata-matai pasukan muslimin. Mereka menyaksikan kehebatan pasukan muslimin dan melaporkan hasil pengintaiannya itu kepada Malik. Ia merasa bahwa mereka tidak memiliki daya untuk menghadapi pasukan muslimin. Ia lalu memerintahkan pasukannya untuk menaiki bukit yang berada di lembah itu, sehingga mereka mendapatkan posisi yang strategis. Dari puncak bukit itu mereka berencana untuk menyergap jika pasukan musuh terlihat.
Pasukan muslimin tiba di lembah Hunain pada malam Selasa tanggal 10 Syawal. Pasukan Islam beristirahat di tempat itu. Rencananya, mereka akan bergerak memasuki lembah Hunain pada Shubuh hari.
Pihak musuh yang telah siaga menyambut kedatangan mereka dengan bersembunyi di balik ilalang. Setelah melihat musuh menampakkan diri, mereka lalu menyergap dari empat penjuru.
Di tengah kegelapan malam, kuda-kuda yang ditunggangi pasukan muslimin itu membuat kegaduhan. Kegaduhan ini menjadi ramai oleh sekitar 2000 muallaf (muslim baru). Para muallaf itu melarikan diri, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pelarian diri itu telah membuat musuh menjadi tambah semangat untuk menceraiberaikan pasukan muslimin.
Hanya 10 orang sahabat yang bersiaga di samping Rasulullah saw. Merekalah yang membela beliau dari ancaman pedang musuh. Beliau memerintahkan mereka untuk lari mencari pertolongan. Abbas berteriak dengan suara lantang, memanggil sahabat-sahabat yang melarikan diri itu. Musuh yang pada awalnya meraih kemenangan itu, lambat laun menjadi lemah akibat kembalinya pasukan muslimin yang melarikan diri tadi.
Walhasil, benteng pertahanan musuh dihancurkan. Musuh lari tunggang langgang meninggalkan peralatan tempur mereka. Rasulullah saw memerintahkan beberapa orang sahabat untuk mengejar musuh yang melarikan diri sehingga mereka menjadi tidak berdaya. Maksud pengejaran ini adalah agar tidak tersisa lagi musuh yang bisa melakukan perlawanan militer di kemudian hari.
Para sahabat yang mengejar musuh itu berhasil menunaikan tugas mereka. Atas keberhasilan pasukan muslimin menaklukkan musuh, Rasulullah saw kemudian membagikan harta rampasan perang kepada kaum muslimin.
7. Perang Tabuk
Pada bulan Rajab tahun ke-9 H, Rasulullah saw menerima laporan bahwa kaum muslimin yang bermukim di barat daya perbatasan Arabia, mendapat ancaman dari kekaisaran Romawi dan berniat untuk menyerang wilayah-wilayah Islam.
Setelah mempersiapkan pasukan, Rasulullah saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka.
Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan.
Makar Kaum Munafik
Bersamaan dengan bergeraknya pasukan muslimin, orang-orang munafik mulai menebarkan hasutan, menciptakan semangat anti perang dan menanamkan rasa takut dalam diri pasukan muslimin akan kehebatan pasukan Romawi.
Mereka melakukan berbagai cara, di antaranya ialah membangun sebuah masjid dengan nama “Masjid Dhirar” sebagai pusat penyebaran propaganda anti perang itu. Mereka berharap agar orang-orang tidak ambil bagian dalam jihad itu.
Syukurlah, berkat kesigapan dan ketegasan, Rasulullah saw berhasil menggagalkan persekongkolan orang-orang munafik itu.
Atas perintah Rasulullah saw, rumah tempat berkumpulnya orang-orang Yahudi dan kaum munafik itu dibakar oleh massa. Dengan cara demikian ini, persekongkolan yang mereka galang berhasil ditumpas.
Persiapan Perang Tabuk
Sebanyak 30000 pasukan muslimin meninggalkan kota Madinah. Jumlah pasukan ini adalah yang terbesar dari yang sebelumnya. Rasulullah saw sendiri yang menjadi panglima pasukan itu. Beliau memeriksa persiapan-persiapan pasukannya. Setelah itu, panglima muslimin itu berpidato di depan pasukannya.
Beliau menunjuk Ali bin Abi Talib sebagai pemimpin di Madinah selama kepergiannya beserta pasukan muslimin ke Tabuk.
Mereka tiba di padang Tabuk yang panas membara setelah menempuh perjalanan sejauh 600 kilometer. Namun, mereka terkejut setibanya di tempat itu. Mereka tidak melihat tanda-tanda pasukan Romawi.
Sepertinya, pihak musuh telah mengetahui gerakan pasukan muslimin yang penuh semangat untuk mati syahid. Pemimpin Romawi memutuskan untuk menarik mundur pasukannya dari arah utara.
Pasukan muslimin berdiam di Tabuk selama 20 hari sebelum kembali ke Madinah, tanpa terjadi pertempuran apa pun.
Persekongkolan Kaum Munafik
Sekembalinya dari Tabuk, sekelompok orang munafik memendam niat jahat kepada Rasulullah saw. Mereka bermaksud untuk membunuh panglima orang-orang pencinta kebenaran itu. Kaum munafik yang ikut serta dalam perjalanan ke Tabuk itu hanyalah didorong oleh rasa takut kepada kaum muslimin lainnya.
Mereka ingin menakut-nakuti unta tunggangan Rasulullah saw dengan bersembunyi di balik bukit. Bila beliau terjatuh, mereka mudah membunuhnya. Tapi niat keji itu tersingkap dan membuat orang-orang munafik melarikan diri. Pasukan muslimin ingin segera menghabisi hidup kaum munafik itu, namun Rasulullah saw meminta mereka untuk membiarkannya.
Sekembalinya dari Tabuk, Rasulullah saw memerintahkan kaum muslimin untuk menggusur Masjid Dhirar. Perintah ini beliau sampaikan setelah menerima wahyu dari Allah SWT.
Peperangan Tabuk merupakan unjuk kekuatan pasukan muslimin. Seluruh kaum muslimin mengambil bagian dalam pertempuran ini.
Melihat kekuatan yang begitu besar, negara-negara tetangga dan orang-orang kafir menjadi enggan terlibat dalam persekongkolan untuk merongrong pemerintahan Islam.
Pembersihan Orang-orang Kafir
Hingga tahun ke-9 Hijriah, orang-orang kafir masih menunaikan ibadah Haji sesuai dengan kebiasaan nenek moyang mereka. Pada tahun yang sama, surat Al-Bara’ah atau At-Taubah diturunkan.
Rasulullah saw mempercayakan surat itu kepada Ali dibacakan di hadapan orang-orang kafir Makkah. Beliau memerintahkan Ali untuk menyampaikan, “Tidak diperbolehkan orang-orang kafir memasuki rumah suci Ka’bah, terhitung sejak hari ini. Dan mulai hari ini, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah di sekitar Ka’bah dengan telanjang.”
Sesuai perintah Rasulullah saw, Ali berangkat menuju Makkah dan membacakan surat Al-Bara’ah yang baru saja diturunkan, dan ditujukan kepada orang-orang kafir itu agar menghentikan kemusyrikan mereka.
Di tengah para jemaah haji, Ali menyerukan, “Wahai sekalian manusia, tidak akan ada orang kafir yang masuk surga, tidak akan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, tidak akan ada orang telanjang yang bertawaf, dan siapa saja yang punya perjanjian damai dengan Rasulullah, maka ia punya kesempatan sampai berakhirnya masa perjanjian itu.”
Mubahalah (Saling Memohon Kutukan dari Allah SWT)
Rasulullah saw mulai mengirimkan surat kepada penguasa-penguasa yang ada di dunia. Beliau mengirimkan surat kepada keuskupan di Najran dan mengajak orang-orang Kristen yang ada di sana untuk memeluk Islam. Bila menolak, mereka diharuskan untuk membayar jizyah (pajak) sebagai bentuk dukungan mereka kepada pemerintahan Islam.
Sang uskup telah membaca ihwal kedatangan seorang nabi baru setelah Isa putra Maryam as. Dia juga mengetahui kedatangannya melalui Kitab Suci Nasrani. Kemudian dia segera mengirimkan utusan ke Madinah untuk mencari tahu kebenaran berita itu.
Sesampainya di Madinah, mereka memulai dialog dengan Rasulullah saw pada kesempatan itu, beliau menjelaskan ajaran-ajaran Islam yang lurus, sementara mereka menanyakan ihwal Nabi Isa Al-Masih as, “Apakah ia anak Allah ataukah anak Maryam?”
Rasul saw menjawab, “Sesungguhnya Isa Al-Masih tidak lain adalah rasul Allah, sama seperti rasul-rasul yang telah mendahuluinya, dan ibunya adalah wanita tepercaya. Mereka berdua memakan makanan.” (QS. Ali ‘Imran: 59), “Dan ihwal Isa di sisi Allah seperti Adam yang telah diciptakan Allah dari tanah, lalu berkata kepadanya, ‘Jadilah’, maka terjadilah ia.” (QS. Ali ‘Imran: 61)
Namun, utusan Najran sebanyak 60 orang itu tetap saja menolak untuk beriman kepada Rasul saw.
Malaikat Jibril as. turun menyampaikan wahyu dari Yang Maha Kuasa kepada Nabi saw. Dalam wahyu tersebut, Allah menyerukan beliau dan orang-orang Najran untuk bermubahalah, yakni memohon kepada Allah SWT agar mengutuk siapa yang sebenarnya berdusta.
Ketika saat mubahalah itu tiba, Rasulullah saw hanya membawa empat orang keluarganya dari Ahlulbait, yaitu Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain. Sewaktu orang-orang Nasrani itu melihat beliau datang beserta rombongan pilihannya, pemimpin Nasrani itu berkata, “Demi Tuhan! Saya meyaksikan wajah-wajah yang jika mereka memoon kepada Allah untuk menumbangkan sebuah gunung, niscaya gunung itu akan tumbang. Jangan kamu melakukan mubahalah dengan mereka. Jika tidak, kamu semua akan musnah dan tak seorang pun Nasrani yang akan tersisa di muka bumi ini.”
Akhirnya, mereka setuju untuk membayar pajak. Diputuskan bahwa orang-orang Nasrani akan membayar sebanyak 2.000 Hullas (jubah) dan 30 busur panah kepada kaum muslimin.
Haji Wada’ (Perpisahan)
Pada bulan Dzulhijah tahun ke-10 Hijriah, Nabi saw mengumumkan akan menunaikan haji tahun itu. Beliau berpesan, bahwa siapa saja yang mau menyertainya segera mempersiapkan diri.
Berita ini menciptakan semangat dan kegembiraan di kalangan kaum muslimin. Bersama Nabi saw, mereka mempersiapkan diri menyambut pesan beliau itu. Rasulullah saw menunjuk Abu Dujanah sebagai wakil beliau di Madinah. Beliau beserta sahabat-sahabat lainnya bergegas menuju Makkah.
Rasulullah saw memulai pelaksanaan rukun ibadah Haji di Dzulhulaifah dan melantunkan Labaik. Dari Dzulhulaifah, Rasulullah saw bertolak menuju Makkah.
Setelah sepuluh hari tiba di Makkah, beliau memasuki Masjidil Haram dan melaksanakan rukun-rukun Haji lainnya. Hari berikutnya, beliau menyampaikan pidato di Mina. Beliau bersabda, “Kita membutuhkan kemapanan dalam pemerintahan Islam.”
Ghadir Khum
Pada hari Kamis, 18 Dzulhijah, Nabi saw tiba di dekat ladang Juhfah. Pada saat itu, malaikat Jibril as menyampaikan wahyu dari Tuhan yang harus beliau sampaikan. Rasulullah saw mengumpulkan para sahabat dengan mengatakan bahwa beliau akan mengumumkan suatu pesan yang sangat penting.
Ratusan jamaah Haji berkumpul pada pelaksanaan acara pidato Rasulullah saw. Telinga mereka dipasang baik-baik untuk mendengarkan pesan yang akan disampaikan beliau, “Segala puji dan puja bagi Allah Yang Maha Kuasa. Hanya kepada-Nya kita meminta pertolongan dan keimanan, Dialah tempat tumpuan hajat manusia. Aku (Muhammad saw) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya.
“Wahai kaum muslimin! Aku segera meninggalkan kalian semua dan kutinggalkan dua wasiat yang berharga kepada kalian, yaitu Al-Qur’an dan Ahlulbaitku. Keduanya tidak akan terpisah satu sama lain sampai kalian menjumpaiku di telaga Kautsar (pada Hari Pengadilan). Oleh karena itu, jagalah mereka dan jangan kalian tinggalkan. Jika kalian tinggalkan wasiat ini, maka kalian akan binasa.”
Kemudian beliau meraih tangan Ali bin Abi Thalib dan mengangkatnya seraya bersabda, “Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpin kalian sepeninggalku. Ya Allah! cintailah orang-orang yang mencintai Ali dan musuhilah orang-orang yang memusuhi Ali. Tolonglah orang-orang yang menolong Ali dan binasakanlah orang-orang yang membinasakan Ali.”
Wafatnya Nabi Saw
Setelah melakukan perjalanan yang melelahkan itu, Rasulullah saw jatuh sakit. Sekelompok orang memanfaatkan keadaan, dan nabi-nabi palsu pun bermunculan. Setelah Rasulullah saw mendengar berita ini, beliau memerintahkan untuk memerangi mereka.
Suatu hari, Nabi saw yang dalam keadaan payah dibantu oleh Ali bin Abi Thalib guna berziarah ke kuburan sahabat-sahabatnya yang telah gugur di pekuburan Baqi’. Setelah itu, beliau meminta Imam Ali untuk membawanya pulang kembali.
Hari demi hari berlalu, sakit Nabi saw bertambah serius dan parah, hingga insan kamil itu menghembuskan nafasnya yang terakhir di pangkuan Ali. Manusia suci itu telah kembali menghadap kekasihnya Yang Mahakasih pada hari Senin 28 Shafar tahun ke-11 H. Mangkatnya beliau menyebabkan dunia Islam berkabung dan berduka.
Mutiara Hadis Rasulullah Saw
• “Seburuk-buruk manusia di hadapan Allah SWT adalah seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya dan tidak mengambil manfaat dari ilmu yang dimikinya.”
• “Semulia-mulia rumah adalah rumah yang di dalamnya anak-anak yatim disantuni dengan kasih sayang dan cinta.”
• “Barang siapa beriman pada Allah SWT, hari akhir dan janji-janji Allah SWT, hendaknya menunaikan amanat dan janjinya.”
• “Tatapan seorang anak kepada orang tuanya karena kasih sayang adalah ibadah.”
• “Sahabat yang berbudi luhur dan mulia sungguh lebih berharga daripada harta benda.”
Riwayat Singkat Rasulullah Saw
Nama : Muhammad.
Ayah : Abdullah bin Abdul Muthalib.
Ibu : Aminah binti Wahab.
Kelahiran : Makkah, Sabtu 17 Rabiul Awal, Tahun Gajah.
Wafat : Senin, 28 Safar 11 H.
Makam : Madinah Al-Munawwarah.
SITUS SYIAH AHLUL BAYT
29 Des 2009 Tinggalkan sebuah Komentar
in SYIAH
-
Blogroll- A-an
- Afifah Shahab
- Aida Vyasa
- Anak Bangsa
- Arif Mulyadi
- Bayt Al-Hikmah
- Bintang Timur
- Cahaya Islam
- Catatan dari Persia
- Dimensi 2×2
- Dzulfikar
- Fachry Latief
- Fokus Filsafat
- From Clay
- Hauzah
- HMIBECAK
- Imam Channel
- Infosyiah
- Inilah Jalanku
- Insan Kamil
- Islam Alternatif
- Islam Feminis
- Kian Santang
- M. Noertika
- Maula-Andito
- Messianic Promise
- Mind, Body, Soul
- Muhsin Labib
- Musadiq Marhaban
- Ngelanturboy
- Nirwan Syahputra
- Penarik Becak
- Poetraboemi
- Qitori
- Spirit 21
- STAIN Salatiga
- Sufisme
- Taufik Haddad
- Teguh Timur
- Umar Lee
- Vivi Jamalulail
- WWW
- Yenni Octarina
-
Website














